Bangkalan (beritajatim.com) – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bangkalan, yang dibahas sejak 2020 lalu, hingga kini belum terealisasi.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Yudistira Ardi Nugroho mengaku belum terealisasinya rencana pembangunan TPA akibat tidak adanya anggaran di instansinya. “Untuk anggaran pembebasan lahannya saja belum ada, apalagi bangunan fisiknya,” terangnya, Selasa (17/10/2023).
Meski begitu, ia mengaku telah merencanakan pembangunan TPA ditiga titik. Diantaranya di Kecamatan Blega, Arosbaya dan Labang. “Untuk sementara ini kami masih memanfaatkan lahan yang ada di Arosbaya,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bangkalan, Effendi mengaku tidak ada keseriusan dari DLH untuk menangani permasalahan sampah. Sebab, menurutnya rencana pembangunan TPA permanen itu telah dibahas sejak 2020 ketika ia masih berada di komisi C.
“Kami menilai DLH tidak serius menangani permasalahan sampah ini. Padahal sejak 2020 hal ini sudah dibahas tapi sampai detik ini tidak ada tindaklanjutnya,” jelasnya.
Bahkan, ia mengaku DLH pernah mengklaim telah memiliki lahan untuk pembangunan TPA tersebut. “Mereka kan mengklaim punya lahan tapi sampai sekarang tidak jelas,” pungkasnya.[sar/kun]
BACA JUGA: Warga Bangkalan Geger Temukan Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong






