Gresik (beritajatim.com) – Nasib apes dialami oleh tersangka Nur Sholim (39) warga Desa Kedawung, Kecamatan Soka, Kebumen. Nur Sholim yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus curanmor di Duduksampeyan, Gresik, babak belur dimassa warga saat hendak ditangkap.
Sebelumnya, tersangka berhasil membawa kabur motor milik Sukati (50) warga Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan. Setelah kejadian itu, pelaku malah menjual hasil curiannya seharga Rp 2,5 juta.
Usai kabur dan menjadi DPO, pelaku malah berkeliaran. Sampai akhirnya, pelaku berada di SPBU Bunder Gresik. Hal itu membuat korban Sukati geram lalu memanggil beberapa warga untu melakukan penangkapan.
Warga yang geram, akhirnya memberikan bogem mentah kepada maling tersebut. Pelaku dibawa ke balai desa setempat lalu diadili. Sampai akhirnya warga melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menuturkan, pelaku kedapatan telah mencuri motor Honda Scoopy W 6839 AW milik Sukati. Motor itu telah dijual pelaku seharga Rp 2,5 juta.
“Hasil dari mencuri uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena pelaku merupakan pengangguran,” ujarnya, Senin (14/11).
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-gresik”]
Perwira pertama Polri ini juga menghimbau kepada warga agar berhati-hati saat memarkir motornya. Pasalnya, banyak pelaku curanmor yang berkeliaran mengincar pemilik motor yang lengah.
“Kalau bisa gunakan kunci ganda biar lebih aman. Selain itu, parkirlah di tempat yang aman atau ada penjaganya,” ungkap Bambang.
Kini pelaku Nur Sholim harus merasakan pengapnya penjara di Polsek Duduksampeyan. Selain itu, warga asal Kebumen tersebut juga dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (dny/ted)






