Magetan (beritajatim.com) – DPD PAN Magetan resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Magetan, Jumat (12/5/2023). Total 45 orang bacaleg dengan keterwakilan perempuan 30 persen. KPU Magetan sudah menerima berkas tersebut dan dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk masuk ke tahap selanjutnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN), Dwi Aryanto dan sejumlah anggota PAN yang mendatangi KPU Magetan kompak memakai sarung saat mendaftarkan bacaleg. Seusai shalat Jumat mereka menuju KPU untuk mengkonfirmasi pendaftaran. Dwi menargetkan dari kini 4 kursi jadi 6 kursi atau tiap dapil ada pemenang.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/santri-dianiaya-senior-dan-pengurus-ponpes-di-magetan/
Pun, Dwi membenarkan jika ada bacaleg yang merupakan istri seorang polisi yang berdinas di Polres Magetan. Ibu bhayangkari itu bakal menjadi caleg di dapil lima Magetan yakni Kecamatan Ngariboyo, Parang, dan Lembeyan. “Benar ada. Tapi, gak apa-apa. Secara Undang-Undang gak apa-apa,” jawab Dwi
Terpisah, Ketua KPU Fahrudin mengatakan pada Jumat (12/05/2023) ada 3 partai politik (parpol) yang mendaftar yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN). “Berkas ketiga parpol ini sudah kami terima. Akan berlanjut ke tahap berikutnya,” katanya. (fiq/kun)






