Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengajukan tiga kandidat pimpinan DPRD setempat periode 2024-2029 kepada Dewan Pimpinan Pusat.
Dari delapan legislator PDIP, tiga nama yang diusulkan itu adalah Widarto, Edi Cahyo Purnomo, dan Alfan Yusfi. “Suratnya belum turun. Kami menunggu surat DPP,” kata Widarto, Rabu (21/8/2024).
Widarto saat ini menjabat Sekretaris DPC PDIP Jember, mewakili Daerah Pemilihan Jember 2 dengan jumlah pemilih 10.845 suara.
Edi adalah Ketua Fraksi PDIP periode 2019-2024, mewakili Daerah Pemilihan Jember 1 dengan jumlah pemilih 6.960 suara. Sementara Alfan saat ini menjadi anggota Komisi A, terpilih dari Daerah Pemilihan Jember 5 dengan perolehan 6.883 suara.
Menurut Widarto, ada syarat-syarat khusus kumulatif untuk menjabat pimpinan DPRD Jember. “Ada faktor struktur partai, ada faktor incumbent atau bukan, dan seterusnya. Poinnya lebih kuat mana, biar DPP menentukan,” katanya.
Dengan perolehan delapan kursi, PDIP mendapat jatah kursi wakil ketua DPRD Jember bersama Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasional Demokrat. Sementara kursi ketua DPRD Jember diduduki legislator Gerindra yang memperoleh 10 kursi.
Sementara untuk posisi ketua komisi, Widarto menegaskan, masih akan dibahas di komisi masing-masing. “Formalnya ketua komisi dipilih anggota komisi. Secara formal pasti dibahas di rapat komisi masing-masing. Tapi memang sudah ada rembukan-rembukan kecil yang bersifat informal yang tidak bisa dibuat pegangan,” katanya.
DPRD Jember memang punya tradisi berembuk daripada pemungutan suara terbanyak untuk menentukan posisi pimpinan alat kelengkapan. Ini yang membuat situasi di DPRD Jember kondusif.
Informasi yang diperoleh beritajatim.com, mekanisme musyawarahnya sederhana. Partai dengan kursi terbanyak dipersilakan memilih posisi ketua komisi yang dikehendaki, diikuti tiga partai dengan kursi terbanyak berikutnya secara berurutan. Begitu juga posisi ketua Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dibicarakan bersama.
Beritajatim.com mendapatkan bocoran, posisi Ketua Komisi A akan dipegang Nasdem, Komisi B diserahkan pada PDI Perjuangan, Komisi C diperuntukkan Gerindra, dan Komisi D masih diduduki PKB.
Widarto menolak mengungkapkan hasil musyawarah antarpartai soal pembagian kursi pimpinan di parlemen. “Saya tidak berani menyampaikan. Intinya sudah terjadi musyawarah. Insyallah pembentukan AKD berjalan baik. Tidak ada voting. Tapi musyawarah mufakat sudah berlangsung,” katanya. [wir]






