Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengklaim kualitas udara di Kabupaten Lamongan saat ini masuk kategori baik. Klaim tersebut didasarkan pada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang berada pada angka 84.05.
“Kualitas udara di Lamongan saat ini baik, karena kategori baik ialah pada angka 70-90,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, Rabu (30/8/2023).
Andhy menambahkan, Dinas DLH Kabupaten Lamongan juga mencatat bahwa Indeks Kualitas Udara (IKU) yang kurang layak hirup berkisar pada 0-25.
Pihaknya membeberkan bahwa faktor terjadinya polutan terbanyak di Lamongan saat ini ialah sektor emisi industri untuk polutan cerobong. Sedangkan polutan non cerobong, didominasi oleh emisi kendaraan.
Demi mempertahankan kualitas udara di Kabupaten Lamongan yang sudah baik, Andhy menegaskan, Pemkab Lamongan bersama DLH Kabupaten Lamongan terus menggencarkan kegiatan kampanye bersepeda untuk meminimalisir polusi kendaraan.
BACA JUGA:
Gelar Workshop, Lamongan Perhatikan Hak Anak PAUD melalui Gerai Si Dilan
Termasuk melakukan penanaman vegetasi perkotaan, car free day, pemasangan pemantauan passive sampler, uji emisi dan optimalisasi pengawasan industri pada sisi ketaatan pengendalian pencemaran udara.
“Kami ada program langit biru, yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara sehingga mewujudkan perilaku sadar lingkungan, baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor. Program tersebut dikemas melalui ragam inovasi,” terangnya.
BACA JUGA:
Lamongan Raih Dua Penghargaan Nirwasitha Tantra 2022 KLHK
Masih kata Andhy, pada tahun ini beragam cara terus dilakukan. Pasalnya, DLH Kabupaten Lamongan telah menyusun kebijakan berupa Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Salah satu yang tertuang dalam Raperda itu ialah muatan tentang pengendalian pencemaran udara,” pungkasnya. [riq/beq]






