Pasuruan (beritajatim.com) – Tak perlu menunggu waktu lama, DLH Jatim langsung mendatangi tempat pembuangan limbah setelah menerima laporan pada Selasa (9/5/2023) lalu oleh warga Pasuruan.
Saat dikonfirmasi, Ainul Huri, Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur (DLH Jatim) membenarkan kedatangannya ke PT Puspa Jaya Anugrah. Ainul mengatakan bahwa dirinya telah melakukan inpeksi mendadak ke PT Puspa Jaya Anugrah.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polres-pasuruan-amankan-empat-pengedar-sabu/
Tak hanya melihat tempat pembuangan limbah, Ainul juga membawa limbah yang berada dikawasan terbuka. Setidaknya ada kurang lebih satu sak limbah yang dibawa DLH Jatim untuk diuji sample. “Kami telah mendatangi lokasi yang berada di Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kami juga membawa sample untuk diuji lab,” kata Ainul.
Setelah membawa contoh sample limbah, rombongan DLH Jatim juga memintai keterangan pemilik perusahaan. Ainul sedikit membeberkan ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan. Diantaranya yakni terkait izin usaha yang dipunyai oleh PT Puspa Jaya Anugrah. “Kalau ditemui pelanggaran pastinya akan kita proses,” tambahnya.
Sebelumnya telah diberitakan sejumlah warga Kabupaten Pasuruan melaporkan adanya bau busuk dari limbah di lahan terbuka di Kecamatan Purwodadi. Diketahui limbah tersebut merupakan limbah Sludge susu yang diolah oleh PT Puspa Jaya Anugrah. (ada/kun)






