Banyuwangi (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi secara tegas membedakan konsep Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna meluruskan persepsi masyarakat. Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, memastikan bahwa fasilitas TPS3R merupakan pusat pemilahan dan pengolahan yang dikelola tanpa menimbulkan polusi bau pada Rabu (4/2/2026).
Fasilitas TPS3R dirancang sebagai pengolahan sampah skala kawasan yang tidak berfungsi sebagai tempat penumpukan sampah seperti TPA konvensional. Konsep ini memungkinkan pembangunan fasilitas berada lebih dekat dengan sumber timbulan sampah atau bahkan di sekitar area pemukiman warga secara aman.
“Perlu kami tegaskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, bukan tempat penumpukan sampah,” ujar Dwi Handayani yang akrab disapa Yani.
Pemkab Banyuwangi saat ini tengah mematangkan rencana pembangunan TPS3R Sobo sebagai solusi penanganan sampah yang modern dan higienis. Yani menekankan bahwa operasional TPS3R mengusung konsep bangunan tertutup dengan sistem pengolahan yang sepenuhnya terkontrol melalui teknologi memadai.
“Bisa kami pastikan, operasional TPS3R tidak akan menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan. Pemkab sendiri sudah membangun banyak TPS3R di sejumlah tempat, dan tidak ada keluhan dari warga sekitar lokasi karena memang dikelola sesuai dengan SOP TPS3R,” tegasnya.
Keberhasilan pengelolaan ini sebelumnya telah teruji pada operasional TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar. Prestasi gemilang bahkan diraih oleh TPS3R Tembokrejo yang sukses mendapatkan Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
TPS3R Sobo nantinya akan menempati lahan seluas 1,8 hektare dengan optimalisasi penggunaan lahan sekitar 9.200 meter persegi. Adapun luas bangunan utama pengolahan hanya mencakup 0,4 hektare guna memastikan sirkulasi dan penataan area yang tetap rapi serta ramah lingkungan.
“Sampah yang datang langsung diolah, tidak ditumpuk seperti di TPA. Semua sampah langsung dipilah, yang bernilai ekonomi kita jual. Sementara yang organik kita olah jadi kompos dan maggot. Selain itu, akan ditanam pohon dan tanaman hijau sebagai buffer zone yang fungsinya untuk mengurangi polusi bau. Residu sampah yang tidak bisa diolah lagi akan dibawa ke TPA,” kata Yani.
Yani berharap masyarakat di sekitar lokasi tidak perlu merasa khawatir terhadap dampak lingkungan yang sering dikaitkan dengan lokasi pembuangan sampah. Proses pengolahan yang tertib justru membuka peluang ekonomi baru bagi warga melalui pemanfaatan sampah organik maupun anorganik secara berkelanjutan.
“Seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sampah organik dan anorganik. Ini bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar Yani. [alr/beq]






