Sumenep (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep menyediakan 5 Rumah Potong Hewan (RPH) bagi masyarakat yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
“Kami berharap masyarakat menyembelih hewan kurban di RPH, supaya lebih terjamin. Karena di RPH itu, hewan kurban diperiksa apakah aman dan layak untuk disembelih,” kata Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, Jumat (08/07/2022).
Lima RPH yang disediakan itu berada di Kecamatan Kota, Kecamatan Manding, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Gapura.
Ia menjelaskan, di RPH ada dokter hewan dan paramedis. Mereka akan memeriksa kesehatan hewan ternak yang akan disembelih. Karena pada prinsipnya, hewan kurban yang akan dipotong harus benar-benar sehat.
“Di saat wabah PMK, kesehatan hewan kurban benar-benar harus diperhatikan. Karena itu, kalau pemotongan hewan kurban di RPH, akan lebih terjamin keamanannya,” tandas Arif.
[berita-terkait number=”4″ tag=”iduladha”]
Ia meminta masyarakat segera melapor kepada petugas atau call center 112 jika menemukan hewan ternak yang sakit. Setelah menerima laporan, maka secepatnya petugas akan turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Silahkan sampaikan pada kami kalau ada hewan ternak baik sapi maupun kambing yang sakit, supaya bisa segera mendapatkan penanganan,” ucapnya.
Berdasarkan data di DKPP, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sumenep per tanggal 4 Juli 2022, hewan ternak yang sakit sebanyak 4.701 ekor, sembuh 2.956, dan mati delapan ekor. Wabah itu tersebar di 20 Kecamatan di Kabupaten Sumenep. [tem/but]







