Bondowoso (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso memprioritaskan ketersediaan blangko KTP untuk pemohon baru.
Salah satunya sebab mempertimbangkan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso, Rifqy Hariyadi mengatakan, prioritas kepada pemohon baru itu bukan tanpa alasan.
“Kami memang prioritaskan untuk cetak KTP untuk pemohon baru,” ungkapnya kepada BeritaJatim.com, Rabu (10/7/2024).
Ia menyatakan bahwa bukan berarti pemohon lama yang akan mengurusi KTP dianaktirikan.
Pemohon lama yang dimaksud adalah mereka yang lebih dari sekali mencetak ulang karena blangko rusak, hilang, mengubah status dan lain-lainnya.
“Kebutuhan blangko itu masih dalam taraf permohonan ke pusat,” sebutnya.
Ia meminta para pemohon lama yang belum kebagian blangko KTP untuk tidak perlu khawatir.
“Kita ada blangko biodata kependudukan (pengganti blangko KTP) dan memiliki kekuatan hukum secara adminduknya,” terang Rifqy.
Berdasarkan data, saban hari Dispendukcapil Bondowoso mengeluarkan adminduk sekitar 100 dokumen.
“Terutama KK. Biasanya pengajuan cetak KK karena ada perubahan status, penambahan atau pengurangan keluarga atau pindah datang,” bebernya. (awi/ian)






