Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bakal memberikan bantuan dana hibah masing-masing Rp 2,5 juta kepada 806 sanggar seni atau kelompok seni.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto, Rabu (26/7/2023). Bantuan akan dicairkan kepada kelompok seni yang sudah lolos pemberkasan dan mendapat SK dari Bupati Malang.
“Untuk tahap satu ini sudah siap dicairkan bantuannya,” tegas Purwoto.
Kemudian sisanya pencairan akan dibagikan pada tahap dua. Purwoto menyebut, tidak semua kelompok seni yang ada di Kabupaten Malang bisa mendapatkan bantuan hibah tersebut. “Karena Pemkab Malang tahun 2023, hanya mampu memberikan bantuan kepada 1000 kelompok seni saja,” ujar Purwoto.
Menurutnya, tidak semua memperoleh dana hibah dikarenakan anggaran bagi kelompok seni kurang lebih sekitar Rp 2,5 miliar. Sedangkan sanggar seni sampai saat ini yang sudah terdaftar di Disparbud sebanyak 1.900 sanggar seni.
BACA JUGA:
Terkait Kematian Agus Gimbo, Dewan Kesenian Malang Berhentikan Pengurus
Purwoto mengaku, pihaknya berharap sanggar seni untuk mengirimkan berkas proposal kepada Pemkab Malang agar dilakukan verifikasi data secepatnya. “Serta harus memenuhi kriteria persyaratan,” ujar Purwoto.
Ia menambahkan, sebuah sanggar seni juga harus memiliki kegiatan yang jelas serta legalitas yang jelas. “Di situ kita akan lakukan verifikasi apakah sanggar itu aktif dan benar adanya. Nanti pasti muncul nama-nama yang lolos kriteria mendapat bantuan dana hibah. Saat ini ada 806 sanggar yang sudah siap dicairkan. Sisanya 194 masih proses SK untuk tahap dua nanti,” Purwoto mengakhiri. [yog/but]






