Magetan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan Cahaya Wijaya menyayangkan video pemuda yang hancurkan motor di depan sebuah dealer wilayah Kecamatan Karas. Dia menganggap jika video yang ternyata hanya konten itu sudah memancing emosi orang lain dan mengundang komentar negatif.
“Kreatif tapi kalau tidak bijak, bisa memancing salah persepsi. Karena memancing emosi dan komentar negatif ya,” kata Cahaya, Minggu (28/05/2023)
Dia menyarankan pada konten kreator agar jangan mencari viral dengan konsep yang buruk. Dia pun memang memuji kreatifitas, sayangnya konten kreator dianggap tidak bijak.
“Ini bukti warga Magetan penuh kreasi dan mudah bikin sensasi. Namun yah kadang tidak melihat resiko reaksi netizen yang merugikan image di Magetan,” kata Cahaya.
Sementara itu, Zaskia Dhea, salah seorang praktisi hukum berpendapat, jika memang itu video untuk konten yang akan dijadikan karya alangkah baiknya segera yang bersangkutan membuat video klarifikasi supaya masyarakat/netizen tidak salah mengartikan isi dari video tersebut.
“Jika memang untuk konten yang akan dijadikan karya ya, ya mari kita tunggu karyanya seperti apa, apakah untuk alur cerita dalam video klip lagu atau scene film atau sinetron? Sebenarnya jika memang tujuan konten tersebut untuk karya seharusnya ada beberapa tim kreatif di lokasi kejadian yang turut terekam dalam video itu,” kata Zaskia, Minggu (28/05/2023)
Anggota Delegasi Hotman 911 itu menjelaskan, jika kontennya hanya semata-mata menurut yang bersangkutan untuk mengikuti trend atau tujuannya tidak jelas tentu bisa dipidana karena memuat aksi kekerasan. Disini yg jadi permasalahannya kan kenapa video tersebut bisa viral dan membuat masyarakat/netizen menjadi worry ditiru oleh anak-anak. Tentu bisa viral karena adanya kirim video dari satu orang ke orang lain atau mungkin ada orang yang mengupload ke sosmed.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/peristiwa/video-viral-pemuda-hancurkan-motor-warga-magetan-narasinya-menyesatkan/
Dengan viral maka masyarakat/netizen yang melihat banyak berpendapat aksi dalam video tersebut meresahkan dan khawatir ada yang meniru apalagi sosmed hampir dilihat semua kalangan terutama anak-anak.
“Maka kalau untuk pidana penyebar video tersebut bisa merujuk ke Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atas perubahan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp750 juta,” lanjut Zaskia.
Dia berpesan untuk para konten kreator agar membuat konten yang mengandung unsur positif, informasi positif yang bukan hoax atau berita bohong.
“Atau bahkan buatlah konten yang memuat edukasi, memuat ilmu yang bisa dipelajari masyarakat. Tidak jarang, banyak konten kreator yang terkena pidana karena konten mereka sendiri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua di Magetan, Jawa Timur resah imbas adanya video viral yang merekam seorang pemuda yang menghancurkan motor matic. Dalam caption video berdurasi satu menit itu dituliskan, pemuda berjaket hitam itu menghancurkan motor matic karena tak dibelikan motor trail.
Lokasi pengambilan video itu di depan salah satu dealer motor wilayah Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dalam video terlihat seorang pemuda dengan pria yang berdiri di dekatnya. Pria itu terlihat pasrah saat si pemuda menghancurkan motor matic.
Sontak, video itu langsung mengundang respons netizen. Kebanyakan netizen mengira jika video itu adalah kejadian nyata. Namun, usut punya usut, video itu adalah salah satu adegan yang diperankan oleh talent untuk keperluan konten di media sosial semata.
Namun, sejumlah orang tua di Magetan terlanjur resah imbas video tersebut. Mereka was-was jika video itu bakal ditiru oleh anak-anak. Lantaran, video itu sudah viral di sejumlah media sosial.
“Narasi video viral ini menyesatkan. Saya sampai tanya ke tetangga yang rumahnya deket dealer itu, apa bener ada yang hancurkan motor. Tapi, ternyata cuma konten. Konten seperti ini berbahaya, karena berpotensi ditiru anak-anak, karena sudah berseliweran di beberapa platform media sosial,” kata Haryono, salah seorang warga Magetan, Jumat (26/05/23)
Pun, Eko salah seorang pegawai dealer tempat video itu direkam mengatakan jika itu memang murni konten atau bukan kejadian sebenarnya. Pun video yang terekam itu adalah salah satu adegan dalam konten saja.
“Bukan beneran itu, Mbak. Itu hanya untuk konten saja. Rencananya ada salah seorang konten kreator yang mau launching karya itu nanti. Tapi, itu bukan kejadian sebenarnya. Itu murni konten,” jelas Eko.
Masyarakat mengharap pihak yang bersangkutan segera meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial tersebut. Terlebih, netizen sudah salah paham karena mayoritas mereka menganggap itu kejadian nyata. [fiq/ted]






