Probolinggo (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Bank Jatim Cabang Kraksaan untuk memberikan sosialisasi dan aktivasi KTP digital atau yang dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam bertransaksi dengan menggunakan IKD sebagai pengganti KTP El.
Munaris, selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan bahwa kini warga yang melakukan transaksi di Bank Jatim Cabang Kraksaan dapat memanfaatkan layanan aktivasi IKD.
Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD atau belum mengaktifkannya di ponsel, telah disediakan 1 petugas di ruang layanan Bank Jatim Cabang Kraksaan.
Baca Juga: Kartu Merah Renan Jadi Momentum Kebangkitan Persib Bandung
Dengan adanya petugas ini, masyarakat bisa langsung mendapatkan layanan aktivasi IKD dan menggunakannya untuk bertransaksi di Bank Jatim Cabang Kraksaan.
Menurut Munaris, pihaknya akan melakukan evaluasi berdasarkan jumlah pengguna IKD di Bank Jatim. Apabila banyak masyarakat yang mengadopsi IKD ini, kolaborasi antara Disdukcapil dan Bank Jatim akan terus ditingkatkan agar penggunaan IKD semakin populer di kalangan masyarakat.
“IKD sangat menguntungkan karena masyarakat tak perlu lagi mengurus KTP El. Cukup menggunakan IKD saja, karena keunggulannya yaitu berada di dalam ponsel masing-masing individu,” ungkapnya.
Baca Juga: Gelar Patroli Pesilat, Polsek Simokerto Amankan Senjata Tajam dan Airsoftgun
Selain itu, dengan adanya IKD, proses perubahan data di KTP seperti alamat baru, status, atau pekerjaan juga menjadi lebih mudah. Masyarakat tak perlu lagi mengantri lama di Disdukcapil untuk mengurus hal tersebut. Cukup dengan mengajukan perubahan data di Kartu Keluarga (KK) melalui sistem online atau melalui desa dan kecamatan.
“IKD akan otomatis terhubung secara online dengan server Dukcapil di Jakarta, sehingga perubahan data KTP bisa dilakukan tanpa harus mengantri,” tegas Munaris.
Lebih lanjut, Munaris menekankan bahwa IKD memiliki keunggulan dalam hal daya tahan. Selama tidak ada kerusakan pada ponsel, IKD tetap dapat berfungsi dengan baik. Jika terjadi kerusakan pada ponsel atau kehilangan ponsel, IKD tetap bisa diaktifkan kembali dengan mudah.
Baca Juga: Suporter Madura Bersatu Sambut Skuad Madura United di Banjarmasin
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan IKD sehingga mengantri untuk mengurus KTP El menjadi hal yang tak lagi perlu dilakukan. (ada/ian)






