Probolinggo (beritajatim.com) – Direktur PDAM Kota Probolinggo, Indra Sovia Jalal, dinilai tidak memenuhi syarat. Hal ini diungkapkan M Hartadi, Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi.
Menurut Hartadi, ada dua poin yang dikeluhkan, yakni poin pertama bahwa Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Probolinggo, Indra Sovia Jalal tidak memiliki background sebagai direktur.
Sedangkan diketentuan dalam pendaftaran calon direktur, tercantum adanya syarat berpengalaman selama lima tahun. Tak hanya itu, dalam persyaratan juga tertuliskan bahwa calon pelamar pernah memimpin sebuah tim dan pernah bekerja di bidang manajerial berbadan hukum.
“Lalu poin kedua ini kami mencium adanya aroma nepotisme terkaut fix inpropertes dalam menentukan jabatan direktur PDAM di Kota Probolinggo. Dimana Direktur PDAM Kota Probolinggo merupakan anak dari Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo,” kata Hartadi, Jumat (20/10/2023).
Jika hal ini terus berlanjut dan tidak segera dicopot dari jabatannya maka ditengarai akan timbul tindakan menyimpang, sehingga nanti masyarakat Kota Probolinggo akan dirugikan dalam hal ini. “Kami tegas meminta kepada Walikota Probolinggo untuk mengulang dan memilih kembali Direktur PDAM. Jika hal ini terus dilanjutkan maka akan ada tindakan menyimpang dan akan merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Kota Probolinggo, Indra Sovia Jalal mengatakan keputusan tersebut merupakan ranah panitia seleksi. “Itu Ranah Pansel,” jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM Kota Probolinggo yang terpilih ini telah mengikuti ujian yang dinilai oleh panitia seleksi. Namun dalam penilaiannya, ditemukan kejanggalan dimana direktur belum pernah menjabat atau memimpin sebuah tim.
Sehingga diduga adanya unsur titipan yang dilakukan oleh ayahnya yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo M Jalal yang saat ini berada di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (ada/kun)
BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Lakukan Gema Tjantik Tekan Kasus DBD






