Probolinggo (beritajatim.com) – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus serukan terkait menjaga kebersihan dan sanjtasi di setiap pengusaha hewan di Kabupaten Pasuruan. Sehingga pihaknya telah menjalankan pengawasan, pendataan, dan penilaian terhadap daftar periksa pra-Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dimiliki oleh UD Krucil Indah Konstruksi di Kecamatan Krucil.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto, serta tim dokter hewan di Kabupaten Probolinggo.
Mahbub Zunaidi, Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa pengawasan, pendataan, dan penilaian daftar periksa pra-NKV ini berfokus pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dimiliki oleh UD Krucil Indah Konstruksi.
Baca Juga: Berebut Goyang Bersama DJ, Awal Penusukan di Phoenix Club Surabaya
Niko menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengawasan, bimbingan, dan informasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya kebersihan dan sanitasi, serta kewajiban memiliki sertifikat NKV.
“UD Krucil Indah Konstruksi telah mengajukan permohonan untuk mengaudit pra-NKV. Oleh karena itu, saya dan tim dokter hewan telah mengunjungi TPS milik UD Krucil Indah Konstruksi,” tambahnya.
Hasil dari kegiatan ini, kata Niko, mengidentifikasi beberapa sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Persyaratan NKV. Hal ini diharapkan akan mendorong peningkatan persiapan usaha dan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memenuhi syarat NKV.
“Pengawasan dan bimbingan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap usaha yang memenuhi persyaratan NKV,” tutupnya. (ada/ian)






