Sidoarjo (beritajatim.com) – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Balongbendo. Satu unit mobil Mitsubishi jenis Pick-Up L-300 mobil Pick-up L-300 Nopol W 8818 NB di Balongbendo, raib digondol maling. Pelaku berhasil membawa kabur mobil korban dengan cara merusak kunci mobil.
Aksi pencurian di bengkel milik korban Agus (40) di Jalan Raya Ciro Watan, Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo diketahui saat siang hari Sabtu (7/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan mobil korban sebelumnya diparkir di dalam halaman rumah sekaligus bengkel yang berpagar. Sepertinya, pelaku berhasil masuk dengan cara memanjat pagar rumahnya, kemudian merusak kunci mobil Pick-up yang diparkir tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Pelaku membawa kabur mobil korban dengan merusak kunci gembok pagar untuk membawa mobil curiannya keluar. Korban juga melaporkan kasus ini ke Polsek Balongbendo. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
Kanit Reskrim Polsek Balongbendo Iptu Imam Tarmudzi membenarkan korban sudah melaporkan kehilangan mobilnya. “Korban sudah melapor,” ujar Iptu Imam via ponselnya kepada wartawan Sabtu (7/5/2022).
Imam menegaskan pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” tamhanya singkat. (isa/kun)






