Mojokerto (beritajatim.com) – Ratusan massa pesilat meluruk kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto di Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/1/2024). Massa melakukan aksi solidatitas untuk mengawal sidang pengroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW).
Ketua Cabang PSHW Mojokerto Raya Siswanto mengatakan, tujuan kedatangan ratusan pesilat ke PN Mojokerto tersebut untuk mengawal sidang dengan terdakwa anggota pesilat tersebut. “Supaya pihak PN Mojokerto tidak main-main. Harus benar-benar objektif, saudara kami kalau tidak terbukti harus dibebaskan,” ungkapnya.
Para terdakwa tersebut tidak melakukan aksi pengroyokan seperti yang dituduhkan. Ia menyakini enam pesilat PSHW yang dijadikan tersangka hingga menjadi terdakwa di PN Mojokerto, bukan pengeroyok dua pesilat Ikatan Keluarga Silat Indonesia (KSPI) Kera Sakti di Jalan Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (30/10/2023) lalu.
“Sebab dari awal, indikasinya kami (terdakwa) tidak melakukan (dugaan pengeroyokan). Makanya kemarin kami praperadilan. Ternyata di praperadilan kami dibatalkan. Sehingga langkah kami mengawal sampai sidang selesai. Kami akan bertahan sampai sidang selesai. Kami pesan kepada mereka tertib berlalu lintas dan menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tepatnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto ditutup, Rabu (10/1/2024). Ini menyusul adanya ratusan massa pesilat meluruk PN Mojokerto untuk mengawal sidang pengroyokan. [tin/kun]
![Dinilai Tak Lakukan pengeroyokan, Ratusan Pesilat Gelar Aksi Solidaritas di PN Mojokerto Ratusan pesilat memenuhi depan kantor PN Mojokerto di Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240110-WA0056_WYx3sbrC25-1024x576.jpeg)





