Jombang (beritajatim.com) – Ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kabupaten Jombang Mustain Hasan dilaporkan ke Polres setempat, Senin (27/2/2023). Dia dinilai melecehkan nama baik PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Dugaan pelecehan itu dilakukan oleh Mustain melalui media sosial.
Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Gemasaba (Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa) Jombang Rico Adi Suwardianto. Saat mendatangi Polres Jombang, Rico juga dikawal oleh anggotanya serta Ketua Garda Bangsa (Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa) Jombang Eko Bayu W. Nampak pula kuasa hukum PKB Jombang Khoirul Anwar.
Gemasaba dan Garda Bangsa merupakan organisasi saya dari PKB. Belasan anggota organisasi tersebut datang ke Polres Jombang dengan mengenakan seragam resmi. Begitu sampai di kantor polisi, mereka menuju ruangan Sat Reskrim. Sekitar satu jam kemudian rombongan bergeser ke kantor SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
BACA JUGA:
Dianggap Lecehkan TNI, Sebuah Akun Medsos Dilaporkan Polisi
Usai dari SPKT, kuasa hukum PKB Khoirul Anwar menunjukkan surat tanda terima laporan/aduan masyarakat, Nomor. STTLPM/08/II/2023/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM. “Hari ini kami secara resmi melaporkan Ketua FKDM Jombang Mustain Hasan. Karena melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik PKB,” kata Anwar.
Usai laporan, kata Anwar, pihaknya menunggu tindak lanjut dari kepolisian. Untuk itu, PKB sudah menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Termasuk sudah menyiapkan tiga alat bukti serta sejumlah saksi. “Kami sudah memiliki tiga alat bukti,” kata Anwar menegaskan.
Pencemaran seperti apa yang dilakukan Ketua FKDM Jombang terhadap PKB? Ketua Gamasaba Jombang Rico Adi Suwardianto menjelaskan bahwa FKDM Jombang melenceng dalam menjalankan tugasnya. Mustain Hasan menyebarkan tiga hal dalam WAG (WhastApp Group) FKDM Korwil V.

Pertama berita hoaks, kedua berita lama, dan mengarah ke hal ujaran kebencian terhadap PKB. Selain itu, dia juga memerintahkan bawahannya untuk melakukan deteksi dini perkembangan PKB. Nah, hal itulah yang dinilai oleh PKB bahwa tindakan Mustain Hasan sudah melenceng dari jalur.
Karena hingga saat ini PKB adalah partai yang sah dan diakui oleh pemerintah. Bahkan kader PKB juga banyak yang duduk di kursi parlemen. Rico yakin, apa yang dilakukan oleh Ketua FPDM Jombang bermuatan politis. “PKB itu partai yang diakui oleh negara. Partai yang sah. Namun FKDM malah memberikan isntruksi kepada jajaran di bawahnya agar mewaspadai PKB,” kata Rico.
Rico menambahkan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada terlapor untuk beritikad baik dengan meminta maaf ke publik. Hanya saja, permintaan tersebut bertepuk sebelah tangan. Ketua FKDM Jombang tidak mengindahkan permintaan tersebut. “Karena itulah kami melaporkan kasus ini ke Polres Jombang,” lanjut Rico sembari mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan mandat dari PKB Jombang untuk melapor ke polisi.
BACA JUGA:
Hadapi Pemilu 2024, Gerindra Jombang dan PKB Siap Jemput Kesuksesan Bersama
Bagaimana tanggapan Ketua FKDM Jombang Mustain Hasan atas laporan tersebut? Mustain mengatakan pihaknya akan mengupayakan jalur damai. Dia juga berharap perkara ini tidak diteruskan. Bahkan Ketua FKDM Jombang ini siap untuk meminta maaf dengan bertemu dengan pihak terkait secara langsung.
“Sudah ada yang mediasi tadi. Kita sudah bergerak. Saya sejak semula siap meminta maaf, tapi tidak melui koran. Ketemu langsung saja. Sekali lagi jangan sampai lewat media,” kata Mustain ketika dihubungi secara terpisah melalui telepon seluler.
Penelusuran beritajatim.com, Mustain Hasan sebelumnya mengirimkan link YouTube dari akun bernama Politik Nusantara ke akun WhatsApp Group (WAG) FKDM Korwil V. Video itu berjudul ‘Berita Terkini ~ Semakin Memanas! Cak Imin Ditendang Dari PKB, Karma Gusdur Benar Benar Nyata’.
BACA JUGA:
Usai Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian, Bahar Smith Ditahan Polda Jabar
Setelah mengirim link tersebut, Mustain Hasan menambahkan pernyataan, yakni mengajak anggotanya agar mewaspadai perkembangan PKB Jombang. “FKDM Kab. Jombang perlu mengantisipasi dan deteksi dini terhadap perkembangan PKB,” tulis Mustain Hasan dalam WAG itu. Pernyataan itu ditarik kembali (dihapus). Namun, hasil percakapan sempat ada yang menyimpan melalui tangkapan layar. Lalu beredar luas di WAG kalangan PKB. [suf/ted]






