Malang (beritajatim.com) – Demi Porprov ke-IX tahun 2025 ini, Tim Dayung Kabupaten Malang harus berhutang ke pegadaian agar para atletnya, bis merebut medali.
Dengan susah payah, torehan 3 medali emas, 3 perak dan 3 medali perunggu, akhirnya bisa diraih. Meski, anggaran untuk mempersiapkan seluruh atletnya, ditanggung para pelatih dengan meminjam uang ke pegadaian.
Ketua Umum Cabor Dayung Kabupaten Malang Erik Setyamiko, Sabtu (21/6), saat dihubungi melalui telepon selulernya, membenarkan hal ini.
Erik bilang, bahwa untuk mencapai prestasi atlet Dayung Kabupaten Malang yang berhasil merai 3 medali emas, 3 perak dan 3 perunggu, dirinya telah menggadaikan barang di Pegadaian Kepanjen, Kabupaten Malang, sebesar Rp 20 juta.
Padahal, tutur Erik, kebutuhan untuk sarana dan prasarana dalam mengikuti Porprov Jatim ini sebesar Rp 30 juta. Sehingga, sisa anggaran terpaksa ia tanggung bersama dengan para pelatih Dayung Kabupaten Malang.
“Kami para pelatih untuk mencapai prestasi dengan penuh perjuangan, berbagai upaya kami lakukan agar bisa membawa nama harum Kabupaten Malang. Pelatih bergotong royong dalam membiaya persiapan atlet hingga atlet meraih prestasi di Porprov Jatim 2025. Karena anggaran yang dijanjikan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang hingga atlet Cabor Dayung meraih medali belum juga turun,” tegas Erik.
Menurut Erik, pihaknya terpaksa mencari pinjaman dana ke pegadaian agar pelaksanaan Porprov 2025, bisa diikuti atlet Dayung binaannya. “Ini saya lakukan agar atlet Dayung Kabupaten Malang mencapai prestasi di Porprov, dan juga menjaga nama baik Kabupaten Malang di ajang Porprov Jatim 2025,” ucap Erik.
Erik menyampaikan, dirinya saat itu sudah menyampaikan pada Kepala Dispora Kabupaten Malang M Hidayat, agar janji untuk mencairakan anggaran segera dicairkan, namun tidak ditanggapi.
Selain itu, dirinya juga sampaikan kepada vendor agar segera mencairkan anggaran Cabor Dayung, tapi juga tidak ada tanggapan.
Erik kemudian bersama seluruh pelatih Dayung memutuskan untuk mecari hutangan agar bisa menutupi biaya kebutuhan sarana dan prasarana selama atlet kami mengikuti Dayung pada Porprov tahun 2025 ini.
“Kami mempunyai kepuasaan sendiri karena atlet Cabor Dayung Kabupaten Malang peroleh prestasi yang membanggakan di Porprov Jatim 2025, meski harus menyisahkan hutang di Pengadaian. Sehingga kebanggaan itu tidak hanya pada atlet dan pelatih, tentunya juga Kabupaten Malang sebagai tuan rumah Porprov Jatim,” pungkas Erik. (yog/kun)






