Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil melampaui target penerimaan pajak berkat implementasi digitalisasi sejak 2022. Pada tahun 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp177 miliar dari target Rp172 miliar, atau setara dengan 103 persen.
Keberhasilan ini juga terlihat dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang melalui sistem E-PBB berhasil merealisasikan Rp49,9 miliar dari target Rp48 miliar atau sekitar 104 persen.
“Sebelum ada digital pajak, kepatuhan wajib pajak Lamongan tidak pernah mencapai 100 persen. Setelah adanya digitalisasi, kami mampu melampaui target,” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, Rabu (26/2/2025).
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pajak juga bertujuan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan akuntabel bagi masyarakat.
“Dengan pembayaran secara digital, jumlah yang dibayarkan akan sesuai. Sehingga mengurangi penyelewengan pajak,” kata Pujo.
Di Kabupaten Lamongan, implementasi digitalisasi pajak telah mencapai 100 persen. Meski masih ada masyarakat di beberapa desa yang menitipkan pembayaran melalui perangkat desa, sistem pembayaran tetap dilakukan secara online.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Bapenda Kabupaten Lamongan terus melakukan sosialisasi, termasuk dengan menggelar high level meeting pada 4 Maret mendatang. Acara ini akan menghadirkan perwakilan dari Bank Indonesia sebagai narasumber.
“Setiap hari perwakilan dari Bapenda Lamongan hadir ke kecamatan untuk melakukan edukasi tata cara pembayaran pajak secara online,” jelas Pujo.
Bapenda Kabupaten Lamongan juga telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital agar lebih memudahkan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah MPP Mobile, Sinopa Lamongan (website), mobile banking (Bank Jatim, BDL, BNI, Mandiri), QRIS, hingga e-commerce.
“Bapenda Kabupaten Lamongan sudah menyiapkan berbagai kanal, agar tidak merepotkan masyarakat. Jika tidak memungkinkan download aplikasi, kami juga menyediakan website yakni Sinopa,” ucap Pujo. [fak/beq]






