Sampang (beritajatim.com) – Program pembangunan Jembatan Serpang yang menghubungkan Kecamatan Sereseh dan Kecamatan Pengarengan (Serpang) di Kabupaten Sampang, tinggal mimpi. Program ini dinilai tidak dapat direalisasikan dan diganti dengan pembangunan Jalur Lintas Selatan Madura (JSLM).
Ketua DPRD Sampang, Fadol, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/8/2022) kemarin, menegaskan program pembangunan Serpang tidak bisa dilanjutkan. Tetapi, dia menyatakan program itu tidak dihapus.
“Setahu saya tidak dihapus, cuma memang ada Peraturan Presiden (Perpres) yang menyebutkan terkait pembangunan di daerah, tidak boleh melebihi dari anggaran Rp240 miliar,” terang Fadol.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, tahun lalu, empat Bupati di Madura sepakat menandatangani proposal terkait JLSM. Hanya saja, secara teknis pihaknya belum mengetahui berapa kebutuhan anggaran untuk pembangunan JLSM lantaran menjadi kewenangan pusat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sampang”]
“Artinya JLSM bukan milik Sampang saja, karena melibatkan empat bupati di Madura,” imbuhnya.
Sementara, kata Fadol, tugas daerah dalam hal ini yakni Pemkab Sampang adalah pembebasan lahan pembangunan Serpang yang berganti nama JLSM. Tugas tersebut telah tuntas 100 persen.
“Sekarang menunggu hasil proposal yang telah diajukan dan sampai saat ini belum mendapat info,” pungkasnya. [sar/beq]






