Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah ASN di Kabupaten Pasuruan diduga tak netral, memberikan dukungan kepada salah satu caleg. Dugaan dukungan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum ASN di sebuah rumah makan di Kecamatan Purwosari.
Menanggapi hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Bahkan beberapa ASN yang mendatangi kegiatan tersebut sudah dilakukan pemanggilan.
Namun Ketua Bawaslu tak menjelaskan secara rinci berapa ASN yang terlibat dan dari bidang apa. Arie hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Setelah kami dapat informasi dari masyarakat, teman-teman Bawaslu sedang mendalami informasi itu. Kami juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket),” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui hal tersebut. Namun, Andriyanto mengatakan bahwa mekanisme tersebut merupakan kewenangan dari Bawaslu.
Sehingga Andriyanto akan menunggu teguran dari Bawaslu terhadap ASN yang sudah tidak netral lagi dalam masa pemilu kali ini.
“Jika ada ASN yang terbukti memanfaatkan fasilitas negara untuk ikut mengarahkan, mendukung dalam kontestasi Pemilu, maka akan ada sanksi dan konsekuensi yang ditanggung ASN tersebut,” tegasnya. (ada/ian)






