Mojokerto (beritajatim.com) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan autopsi terhadap jenazah SN (43), emak-emak asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ini setelah pihak keluarga melaporkan adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban.
Korban yang memiliki lima orang anak dari tiga pernikahan terdahulu ini dilaporkan telah mengalami dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya S (45). Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk pada, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 21.24 WIB. Korban meninggal setelah menjalani perawatan selama tiga hari.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kdrt”]
Korban dan S menikah sekitar tujuh bulan lalu. Korban merupakan janda lima anak dan S seorang duda asal Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Keduanya tinggal di di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto bersama tiga anak korban dari pernikahan sebelumnya.
Kasus KDRT itu disebut-sebut sudah dialami korban selama dua bulan terakhir. Korban kerap dipukul, ditendang, hingga diperlakukan tidak wajar. Kekerasan itu membuat korban jatuh sakit hingga diketahui pihak keluarga pada minggu lalu. Perangkat desa setempat mengadu ke polisi terkait dugaan KDRT tersebut.
Sementara korban dibawa ke Nganjuk oleh anak korban yang lain untuk mendapatkan perawatan di RSUD Nganjuk. Pihak korban pun tak terima dan meminta supaya korban dilakukan otopsi. Pihak keluarga juga telah membuat laporan terkait dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Salah satu anak korban, Fajar mengatakan, ibunya sering dipukul dan ditendang oleh terduga pelaku. “Masalah sepele, adik disuruh beli rokok tidak mau. Yang dianiaya ibu. Belum nikah sudah pernah (dianiaya). Dibawa ke Nganjuk untuk berobat,” ungkapnya.
Sementara anak korban yang lain, FP (17) menambahkan, ibunya sering mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya. “Sama bapak ini tidak punya anak. Saya anak dari bapak ketiga. Ikut ibu dengan bapak S. Sering (KDRT), belum nikah juga sering,” tambahnya.
Masih kata FP, ia pernah melihat ibunya mengalami KDRT yang dilakukan ayah tirinya pada pertengahan bulan puasa lalu. Saat itu, tulang rahang wajah ibunya ditendang ayah tirinya. FP tidak mengetahui pasti penyebab pertengkaran ibu dan ayah sambungnya tersebut.
“Saya pernah lihat sendiri pertengahan puasa, rahang pipinya mama ditendang kakinya (terduga pelaku). Di kamar, ruang tengah kalau bertengkar. Tidak pernah di ruang tamu. Pas saya lihat tendang itu, malam pas salat tarawih. Lupa tanggal berapa,” ujarnya.
Jasad korban saat ini berada di ruang jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi. Tim dokter dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polresta Mojokerto berada di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. [tin/suf]







