Ringkasan Berita:
- Rumah milik Santi di Bojonegoro terbakar dini hari, kerugian ditaksir Rp120 juta.
- Kebakaran diduga dipicu oleh Johan, anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan.
- Petugas Damkar berhasil memadamkan api dan menyelamatkan rumah di sekitar lokasi.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah rumah milik Santi (57) di Dusun Mruwut, Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, terbakar pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, menjelaskan, “Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Laporan masuk ke Pos Damkar Sumberrejo pukul 04.22 WIB, kemudian petugas langsung menuju lokasi.”
Petugas Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 04.40 WIB dengan mengerahkan satu unit armada Firedome 16 dan tiga personel. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh Johan, anak pemilik rumah, yang mengalami gangguan kejiwaan. “Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara rumah dibakar oleh anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya.
Rumah berukuran sekitar 5 x 12 meter beserta seluruh isinya dilaporkan terbakar. Selain itu, petugas Damkar berhasil menyelamatkan sejumlah rumah di sekitar lokasi agar api tidak merembet lebih luas.
Damkarmat Bojonegoro juga telah berkoordinasi dengan pihak desa dan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut terhadap Johan agar mendapat perawatan kejiwaan. [lim/suf]






