Mojokerto (beritajatim.com) – Polisi mengamankan dua orang pria terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang diracun usai makan terang bulan di tempat kosnya di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/4/2023).
Keduanya yakni suami siri korban yakni Irfan Yulianto Putro dan Supaino warga asal Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolsek Mojosari, Kompol Kariono mengatakan pihaknya mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan terkait adanya perempuan meninggal di kamar kos Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Soekandar.
“Kami, Polsek Mojosari bersama Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan telah mengetahui identitas terduga pelaku. Yang jelas sudah ada titik terang bukti-bukti awal sebagai petunjuk mengarah ke dua orang,” ungkapnya, Selasa (18/4/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/sebelum-meninggal-perempuan-itu-sempat-layani-2-tamu-laki-laki/
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Ipda Bambang Sunandar menambahkan, personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto pertama menangkap suami siri korban, Irfan Yulianto Putro.
“Dari pelaku pertama, Irfan kemudian dikembangkan ke terduga pelaku kedua di Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, selang sonde (bekas selang yang dimasukkan ke dalam lambung), pakaian dan Handphone (HP) milik korban.
Sebelumnya, seorang perempuan meninggal usai makan terang bulan. Terang bulan tersebut diberikan salah satu tamunya saat datang ke tempat kosnya di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/4/2023).
Korban adalah MW alias Sinta (26) warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Sekira pukul 17.30 WIB, korban didatangi seorang tamu laki-laki ke kamar kosnya. Tamu tersebut nemberikan terang bulan kepada korban dan korban sempat memakan beberapa potong.
Namun korban mengaku jika terang bulan tersebut rasanya pahit sehingga sisa terang bulan tersebut dikembalikan lagi kepada tamu tersebut. Sekira pukul 19.00 WIB, korban kedatangan tamu lagi. Namun orang berbeda dengan tamu yang pertama dan korban melayani tamu tersebut hingga selesai.
Sekira pukul 20.00 WIB, korban mengeluh kepalanya pusing dan tenggorokannya terasa sakit serta badannya terasa lemas. Oleh tetangga kos korban, korban dibawa ke RSUD RS Prof Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.
Namun pada, Senin (17/4/2023) sekira pukul 03.35 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mulut korban mengeluarkan busa. Kasus dugaan keracunan tersebut dilaporkan ke Polsek Mojosari dan jenazah korban dievakuasi ke RS.m Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi. [tin/kun]
![Diduga Diracun, 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan Asal Kediri Diamankan Terduga pelaku yang merupakan suami siri korban saat diamankan ke Mapolres Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230418_17195519_uKXZF2Pc67.jpeg)





