Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, inisial HRM (27) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan cara gantung diri, Rabu (24/8/2022).
“Setelah mendapat informasi, kami bersama anggota dan tim medis dari Puskesmas Tlanakan, kami langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Tlanakan, AKP A Supriyadi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”gantung-diri”]
Berdasar hasil pemeriksaan terhadap jenazah, tim medis menemukan bekas jeratan tali di leher, dan sekujur tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan lainnya.
“Artinya selain hanya bekas jeratan tali di leher, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan lainnya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapat laporan dari salah satu keluarga korban yang mengatakan jika korban sempat mengalami kecelakaan, di mana salah satunya temannya meninggal dunia di tempat kejadian.
“Hal itu dimungkinkan menjadi salah satu penyebab korban melakukan hal ini (gantung diri), bahkan waktu kejadian hanya nenek korban yang tahu kalau yang bersangkutan memang mengalami depresi,” pungkasnya. [pin/kun]






