Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga melakukan aksi pencabulan, seorang oknum guru ngaji di Mojokerto diamankan ke Polres Mojokerto, Kamis (18/1/2024). Terduga pelaku yakni Abdul Rokim (69) warga salah satu desa di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Terduga pelaku yang merupakan takmir masjid di desa setempat ini diamankan ke rumah Kepala Dusun (Kadus) setelah dilaporkan warga telah melakukan aksi pencabulan. Aksi terduga pelaku ini terbongkar setelah salah satu korban menceritakan aksi tak senonoh terduga pelaku ke kakak korban.
Warga yang mendengar kabar tersebut kemudian mencari keberadaan pelaku dan membawa terduga pelaku ke rumah Kadus. Tak lama pihak Polsek Mojoanyar langsung mengamankan terduga pelaku ke Polres Mojokerto menggunakan mobil patroli Polsek Mojoanyar.
Sementara korban bersama orang tua juga turut dibawa ke Polres Mojokerto untuk diminta keterangan. Diduga aksi pencabulan yang dilakukan terduga pelaku lebih dari satu orang. Kasus dugaan pencabulan tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, Aipda Listiono membenarkan terkait diamankannya oknum guru ngaji tersebut. “Iya benar. Kasus ini dalam penangganan pihak Polres Mojokerto karena Polsek Mojoanyar tidak melakukan penyelidikan,” tegasnya. [tin/ian]






