Jombang (beritajatim.com) – Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar menyerahkan 11 sertifikat secara door to door di Dusun Kapas, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Kehadiran mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu ingin memastikan penyerahan sertifikat terkait pendaftaran tanah, harta benda, dan hibah pemerintah berhasil. Hadi juga menerima pengaduan langsung tentang proses pengurusan dokumen.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 26 Sertifikat Kepada Warga Tragah Bangkalan
Turun dari mobil, Menteri Hadi Tjahjanto yang menerima pengumuman Forkopimda Kabupaten Jombang langsung menuju pusat distribusi sertifikat. Saat membagikan sertifikat, Hadi berpesan untuk menyimpan sertifikat sebanyak-banyaknya.
“Saya berpesan, setelah menerima sertifikat, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain, atau mereka yang menganggur. Apalagi kalau menyangkut rentenir”, Menteri Hadi memerintahkan untuk menyerahkan surat itu kepada Ibu Imroatin (62), pemilik tanah sekitar 500 M2.
Hadi menjelaskan, surat tanah ini memiliki nilai ekonomi. Artinya, bisa dijadikan akad di bank untuk mendapatkan uang.
Dengan begitu, lanjut Hadi, modal tersebut bisa digunakan untuk membuka usaha, sehingga bisa membantu warga untuk menambah penghasilan. “Tapi jangan dimakan ya bu, jangan beli motor. Tapi untuk bisnis,” kata Hadi.
Perlu diketahui bahwa sertifikat yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPN merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Menyeluruh (PTSL). Selain menyerahkan 11 sertifikat tanah, Menteri Hadi menyerahkan 8 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten Jombang.
Di akhir kunjungan resminya, Menteri ATR-BPN menyerahkan 19 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 9 orang penerima manfaat Desa Sukoiber. (ted)






