Magetan (beritajatim.com) – Seluruh desa di Magetan wajib menganggarkan dan penanggulan bencana. Utamanya bagi desa yang rawan terjadi bencana alam. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Magetan Ari Budi Santosa mengungkapkan pihaknya telah menggelar sosialisasi di beberapa kecamatan di Magetan yang memiliki desa rawan bencana.
“Kami melibatkan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) untuk memberikan sosialisasi tersebut. Dana penanggulangan bencana ini kan termasuk dalam belanja tidak terduga (BTT). Sehingga, penggunaan BTT ini juga bisa untuk penanggulangan bencana non alam seperti Covid-19,” kata Ari pada beritajatim.com.
Ari menjelaskan total ada 24 desa tangguh bencana di Magetan. Satu diantaranya sudah utama yakni Desa Genilangit, 11 diantaranya madya, dan sisanya pratama. Pun, untuk Destana sudah ada anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan bencana.
“Makanya untuk desa lain yang belum destana tapi kerap terjadi bencana segera melakukan penganggaran untuk penanggulangan. Supaya lebih mudah dalam penanggulangan bencananya,” katanya.
Terpisah, Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto menjelaskan tidak ada jumlah khusus yang disiapkan untuk penanggulangan bencana. Semua disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing desa.
“Tidak ada ketentuan harus berapa persen ya, ini semua disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa,” katanya.
Sosialisasi yang digelar juga tak sekadar untuk menegaskan soal anggaran penanggulangan bencana tapi termasuk komunikasi, informasi, dan edukasi. Utamanya dengan instansi terkait dalam penanggulangan bencana. [fiq/but]






