Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkomitmen mendukung setiap kebijakan Bupati Hendy Siswanto. Salah satunya adalah mengesahkan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021, Minggu (31/7/2022) malam.
Hal ini ditegaskan Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana. “Saya sudah mengingatkan melalui WhatsApp kepada Pak Agusta (Agusta Jaka Purwana, salah satu legislator Demokrat di DPRD Jember), bahwa kami sebagai partai pendukung wajib mendukung apapun langkah bupati,” katanya.
Demokrat memiliki dua legislator di DPRD Jember, yakni Sandi dan Agusta. Dalam sidang paripurna pengesahan Perda LPP APBD 2021, Jumat (29/7/2022) lalu, hanya Sandi yang hadir. Beritajatim.com sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada Agusta untuk meminta konfirmasi alasan ketidakhadiran. Namun tidak ada jawaban.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-jerber”]
Sidang paripurna pengesahan APBD dua hari kemarin memang akhirnya ditunda, karena jumlah peserta tak memenuhi kuorum. Dari 50 orang anggota Dewan, hanya 30 orang legislator yang hadir. Padahal dibutuhkan kehadiran 33 orang anggota untuk memenuhi syarat kuorum dua pertiga dari jumlah anggota parlemen.
Sandi menyayangkan ketidakhadiran Agusta kemarin. Ia menilai ketidakhadiran tanpa alasan itu merupakan bentuk sikap tidak mendukung kebijakan bupati. Padahal, Demokrat adalah salah satu partai pendukung dan pengusung Bupati Hendy Siswanto saat pemilihan kepala daerah kemarin.
Sandi akan melihat kehadiran Agusta dalam paripurna Minggu malam ini. “Kalau memang hari Minggu belum ada (tidak hadir), kami akan mengirimkan surat peringatan kepada Pak Agusta, bahwa partai satu instruksi mendukung bupati,” katanya. [wir/kun]






