Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan massa aksi mengepung Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dalam demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Senin (24/3/2025) siang. Massa mengenakan pakaian serba hitam, membakar ban serta spanduk bergambar sejumlah tokoh, dan menggelar aksi teatrikal serta orasi.
Pantauan beritajatim.com, aksi dimulai sekitar pukul 13.45 WIB dengan memblokade ruas Jalan Gubernur Suryo dan Taman Apsari. Massa juga membagikan poster tuntutan kepada warga yang melintas.
“Ini bukanlah cacian atau pencemaran nama baik Pak Prabowo, tapi pesan kekecewaan rakyat terhadap kepemimpinan,” ujar seorang orator aksi.
Aksi ini juga menyoroti teror yang terjadi di kantor berita Tempo beberapa hari lalu. Dalam orasinya, salah satu orator mengecam pengiriman kepala babi dan bangkai tikus sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Apa kalian ingin teror yang kalian kirim, kami kembalikan. Jangankan kepala babi dan bangkai tikus, bangkai manusia kalian bisa kami kirim,” teriak orator lantang.
Hingga pukul 15.43 WIB, demonstrasi masih berlangsung dengan orasi yang terus bergema. Massa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa tergabung dalam Front Anti-Militerisme, bertekad melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka didengar.
“Revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan melemahkan supremasi masyarakat sipil. Itu yang kami khawatirkan. Ketika supremasi masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme?” kata Jaya, juru bicara aksi.
Jaya juga menyampaikan delapan tuntutan utama dalam aksi ini:
- Tolak revisi UU TNI yang sekarang.
- Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil.
- Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber.
- Bubarkan komando teritorial.
- Tarik militer dari semua tanah Papua.
- Revisi UU Peradilan Militer.
- Kembalikan TNI ke barak.
- Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.
[ram/beq]






