Ringkasan Berita:
- Rencana demonstrasi empat organisasi desa di Kabupaten Blitar pada Rabu (21/10/2026) dibatalkan setelah perwakilan organisasi bertemu Bupati Rijanto.
- Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menyebut ADD 2027 dijanjikan naik dari Rp131 miliar menjadi Rp144 miliar.
- Pemkab Blitar juga disebut menyanggupi secara lisan penyelesaian kekurangan ADD tahun anggaran 2026 melalui perubahan anggaran pada 2027.
- Wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Bagas, mengaku tidak mengetahui isi negosiasi yang berujung pada penundaan aksi.
Blitar (beritajatim.com) – Rencana demonstrasi empat organisasi yang mewakili kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Blitar pada Rabu (21/10/2026) batal digelar setelah perwakilan mereka bertemu Bupati Blitar Rijanto. Dalam pertemuan tersebut, muncul klaim mengenai komitmen kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2027, meski kesepakatan itu masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pemerintah daerah.
Empat organisasi yang semula merencanakan aksi tersebut adalah Perkumpulan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi).
Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, mengumumkan penundaan aksi melalui rekaman video yang beredar pada Selasa malam (20/10/2026). Dalam pengumuman itu, ia menyatakan aksi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Mohon dengan hormat. Sekali lagi mohon dengan hormat. Besok kita melakukan penundaan kegiatan aksi dalam batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Rudi Puryono, yang juga menjabat Kepala Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.
Rudi menyebut keputusan tersebut diambil setelah dirinya bersama tiga ketua organisasi kepala desa dan perangkat desa bertemu Bupati Rijanto dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Menurut dia, pertemuan tersebut menghasilkan pembicaraan mengenai penyesuaian anggaran untuk desa.
Dalam negosiasi itu, Rudi mengklaim Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen menaikkan pagu ADD 2027 dari Rp131 miliar dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027 menjadi Rp144 miliar. Angka tersebut, menurutnya, akan mengembalikan alokasi ADD ke besaran yang pernah diterapkan pada 2025.
Selain itu, Rudi menyebut pemerintah daerah menyanggupi secara lisan penyelesaian kekurangan ADD tahun anggaran 2026 yang disebut mencapai Rp136 miliar. Penyelesaiannya diklaim akan diupayakan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2027.
Klaim mengenai kenaikan pagu ADD dan penyelesaian kekurangan anggaran tersebut menjadi latar belakang penundaan aksi. Namun, kepastian nilai anggaran dan mekanisme realisasinya masih perlu ditelusuri melalui dokumen anggaran serta konfirmasi resmi pemerintah daerah.
Setelah mengumumkan penundaan, Rudi meminta kepala desa dan aparatur desa di seluruh Kabupaten Blitar mengurungkan rencana turun ke jalan dan kembali menjalankan tugas di desa masing-masing.
Meski demikian, keputusan tersebut memunculkan pertanyaan di internal gerakan desa. Wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono alias Bagas, mengaku tidak mengetahui isi negosiasi yang berujung pada pembatalan aksi.
Bagas, yang juga menjabat Kepala Desa Karangsono, menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perundingan tersebut.
“Saya tidak tahu kenapa ada kesepakatan seperti itu. Saya tidak terlibat dalam negosiasi,” ujar Bagas singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Pernyataan Bagas menunjukkan bahwa setidaknya terdapat pengurus organisasi yang mengaku tidak mengetahui secara langsung isi kesepakatan yang menjadi dasar penundaan demonstrasi. Karena itu, proses komunikasi di antara pimpinan organisasi dan anggota menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas.
Kini, realisasi komitmen yang disampaikan Rudi menjadi perhatian aparatur desa di Kabupaten Blitar. Kepastian kenaikan ADD menjadi Rp144 miliar pada 2027 serta penyelesaian kekurangan anggaran 2026 akan bergantung pada keputusan resmi dan dokumen penganggaran yang berlaku.
Sebelum ada pengesahan anggaran dan penjelasan resmi dari Pemkab Blitar, angka-angka tersebut masih perlu diposisikan sebagai klaim mengenai hasil pertemuan, bukan keputusan anggaran yang telah final. [owi/beq]






