Jember (beritajatim.com) – Demi melunasi utang judi online (judol), dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, merampok toko emas. Mereka ditangkap setelah melukai dua orang korban hingga luka berat.
DBM dan DS melakukan aksi kejahatannya di oko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 91, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Kamis (22/10.2026) pagi.
Ini bukan kejahatan pertama DBM. Sebelumnya dia pernah masuk penjara karena kasus penggelapan. Dia kembali melakukan kejaharan, karena terjerat utang Rp80 juta akibat judi online.
Sebelum beraksi, DBM dan DS sudah mengetahui betul seluk-beluk jam buka toko yang juga berbisnis penukaran mata uang asing tersebut. Berbekal pisau, mereka kemudian menuju toko emas itu dengan naik kendaraan Toyota Yaris bernopol G 1217 EGG milik DS.
Mereka melukai Tan Liok Tun, perempuan pemilik toko yang berusia 72 tahun, dan Adi Kusuma, anak pemilik toko yang berusia 50 tahun. Kendati merampok toko emas, dua penjahar itu ternyata hanya membawa kabur uang dolar Singapira pecahan seratus dolar. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp300 juta.
Saat kabur, dua pelaku ini sempat berganti kendaraan dengan sepeda motor pulang ke rumah di Kecamatan Ambulu, Jember. “Lalu mereka naik kendaraan travel ke Kabupaten Banyuwangi,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Alaiddin, Jumat (23/10/2026).
Polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku dalam waktu tak lebih dari 24 jam. “Mereka ditangkap dengan membawa uang dolar Singapura itu saat hendak kabur ke Bali,” kata Alaiddin. Polisi saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Perampokan di toko emas Murni bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya pada 2022, hal serupa pernah terjadi. Namun, menurut Alaiddin, pelaku perampokan saat ini tak terkait dengan perampokan dua tahun sebelumnya. “Kejadian berulang karena ada upaya dan kesempatan,” kata Alaiddin.
Alaiddin mengimbau kepada pedagang emas untuk menggunakan sekuriti saat membuka dan menutup toko. Selain itu, etelase harus dilengkapi jeruji besi yang kokoh. :Saya sampaikan kepada Kasatreskrim edukasi kepada pengusaha emas untuk mengamankan dirinya sendiri,” katanya. [wir/suf]





