Tuban (beritajatim.com) – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan sosialisasi dan penjelasan teknis pengawasan melalui peluncuran sistem pengawasan digital terintegrasi melalui aplikasi Jaga Dapur MBG (jagadapurmbg.id) yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Tuban.
Adapun pelaksanaannya turut dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K., dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., dan Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, S.E.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan upaya memastikan integritas dan ketepatan sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta langkah preventif untuk menjamin setiap porsi makanan yang disajikan bagi siswa dan penerima manfaat lainnya memenuhi standar gizi serta bebas dari praktik penyimpangan.
“Hari ini hadir di Pendopo Kabupaten Tuban mudah-mudahan menjadi momentum langkah program prioritas Bapak Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis dengan anggaran yang sangat besar. Tentu bukan hanya teknis di lapangan, tetapi juga fungsi kontrol harus kuat,” ujar Sony Sonjaya, Rabu (01/04/2026).
Pihaknya juga menekankan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki akun media sosial dan melaporkan kepada masyarakat terkait menu beserta harganya. Artinya, masyarakat dapat langsung melakukan kontrol. Kemudian, pengawasan di media sosial dapat dilihat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan.
“Jajaran Kejaksaan Agung telah membangun sebuah sistem pengawasan yang disebut dengan Jaga Dapur MBG. Ini merupakan salah satu langkah pencegahan yang efektif karena yang melaporkan apabila ada yang menyimpang atau kekurangan adalah para penerima manfaat,” imbuhnya.
Sony Sonjaya juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan oleh seluruh APH dan APIP (Inspektorat Jenderal/Daerah) yang berperan krusial dalam pengawasan MBG sebagai early warning system dan quality assurance. Sehingga, ia meminta kepada dapur MBG maupun SPPG tidak melakukan kegiatan yang menyimpang dan menyalahi aturan.
“Saya betul-betul bersemangat. Malam ini juga seluruh mitra seluruh Indonesia akan saya beri informasi, hati-hati kalian jangan melakukan mark up, jangan menurunkan kualitas, fokuslah kepada program MBG yang berkualitas,” tegas Sony.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa peluncuran sistem pengawasan digital terintegrasi melalui aplikasi Jaga Dapur MBG (jagadapurmbg.id) yang diinisiasinya ini sebagai pencegahan agar output maupun produk dari SPPG hasilnya sesuai dengan nilai yang telah ditentukan.
“Misalkan Rp10.000, nanti penerima manfaat dalam hal ini sekolah dan sebagainya itu diberi tautan untuk membuat laporan apa saja yang kurang dari produk MBG ini, baik kualitas maupun gizinya. Laporan tersebut harus disertai bukti, tidak sekadar tulisan, tetapi juga video, misalnya jika makanan basi,” tutur Prof. Dr. Reda Manthovani.
Selain itu, tidak hanya tentang hal negatif dari SPPG, melainkan juga terdapat apresiasi karena BGN perlu masukan dapur mana yang bagus bagi penerima manfaat. “Jadi kenapa kita launching di Tuban, ada beberapa anggota DPR Komisi III yang daerah pemilihan Tuban-Bojonegoro memberi laporan kepada saya dan kebetulan Kepala BGN datang ke kejaksaan sehingga kita tanda tangan MoU dan launching di sini,” tambahnya.
Setelah ini bukan hanya sekadar launching, tetapi para Kepala Kejaksaan Negeri akan bekerja sama dengan ABPEDNAS sebagai pihak yang memverifikasi laporan dari penerima manfaat, apakah hoaks atau benar adanya.
“Jadi dari BPD ini tidak hanya sekadar mengawasi desa, tetapi juga ikut membantu masalah yang terjadi di dapur MBG, dengan harapan model seperti ini ke depannya tidak ada lagi cerita negatif, minimal mengurangi efek-efek negatif,” pungkasnya. [dya/kun]






