Jombang (beritajatim.com) – Dari 695 bacaleg (bakal calon legislastif) yang ada di Kabupaten Jombang, hanya 63 orang yang memenuhi syarat atau MS. Sedangkan sisanya, sebanyak 632 bacaleg belum memenuhi syarat atau BMS.
Demikian dikatakan oleh Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jombang Divisi Teknis Penyelenggara, As’ad Choiruddin, Sabtu (24/6/2023), usai penyampaian berita acara hasil verifikasi adminstrasi bacaleg anggota DPRD Jombang untuk Pemilu 2024.
Dalam penyampaian berita acara tersebut masing-masing perwakilan parpol (partai politik) diundang. “Hingga akhir verfikasi, terdapat 632 bacaleg yang BMS. Sedangkan yang memenuhi syarat atau MS hanya 63 bacaleg,” ujar alumnus Universitas Jember (Unej) ini.
Asad mengungkapkan, ratusan bacaleg masuk kategori BMS itu karena berbagai hal. Di antaranya, terdapat KTP bacaleg menggunakan atas nama orang lain. Kemudian ada pula bacaleg yang belum melampirkan surat keterangan jasmani rohani.
Ada juga surat pernyataan bacaleg yang belum ditandatangani atau belum bermaterai. “Banyak hal. Semisal ada bacaleg yang ijazahnya belum dilegalisir. Nah, hal-hal itulah yang membuat bacaleg belum memenuhi syarat,” lanjutnya.
Bagi bacaleg BMS, KPU Jombang masih memberikan waktu untuk melakukan perbaikan. “Kita berikan waktu satu Minggu. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” ungkapnya.
BACA JUGA:
KPU Jombang Sebut Sekitar 40 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat
Setelah itu, KPU Jombang melakukan pencermatan kembali. Jika hingga batas waktu yang ditentukan bacaleg belum memenuhi perbaikan persyaratan maka yang bersangkutan tidak masuk dalam DCS (daftar caleg sementara). “DCS kita umumkan pada 19 Agustus 2023,” tambahnya.
Berdasarkan data yang ada di KPU Jombang, 695 bacaleg tersebut berasal dari 17 parpol. Jumlah bacaleg paling sedikit adalah Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais ini hanya mendaftarkan 12 bacaleg. Semuanya perempuan. Tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
Kemudian Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dengan jumlah bacaleg 14, terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan. Disusul Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak 27 bacaleg. Rinciannya, 13 laki-laki dan 14 perempuan.
BACA JUGA:
Nasib Partai Gelora Jombang di Ujung Tanduk
Lalu Partai Buruh sebanyak 28 bacaleg terdiri dari 19 laki-laki dan 9 perempuan, Partai Perindo 32 bacaleg dengan komposisi perempuan 50 persen, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 32 bacaleg terdiri dari 19 laki-laki dan 13 perempuan.
Selain 6 parpol tersebut seluruhnya mengajukan sebanyak 50 bacaleg dengan kuota perempuan di atas 30 persen. Masing-masing adalah PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Bulan Bintang (PBB). [suf/ted]






