Blitar (beritajatim.com) – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi tumpuan harapan bagi peningkatan kualitas kesehatan generasi mendatang kini tengah diuji kredibilitasnya.
Sorotan tajam tertuju pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ringinanyar, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dapur makan bergizi gratis (MBG) yang seharusnya menjadi pemenuhan gizi untuk anak dan ibu hamil ini kedapatan beroperasi melangkahi sejumlah regulasi krusial. Diketahui SPPG tersebut beroperasi tanpa tenaga ahli gizi di masa awal operasionalnya.
Kepala SPPG Ringinanyar, Widya Trisna Wardhani, mengakui bahwa dapur yang dipimpinnya sempat berjalan tanpa tenaga ahli sejak beroperasi pada 14 Januari 2026. “Pas awal memang belum ada, jadi untuk ahli gizinya menyusul. Sekarang sudah ada,” ungkap Widya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Kondisi ini tentu cukup aneh, bagaimana bisa SPPG di awal operasionalnya tidak ahli gizi. Padahal sejak awal SPPG tersebut telah memproduksi makanan atau minuman untuk anak-anak dan ibu hamil.
Padahal, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah berulang kali menegaskan bahwa keberadaan ahli gizi di setiap dapur umum bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.
Pengoperasian dapur tanpa pengawasan ahli gizi sejak hari pertama memicu pertanyaan besar yakni bagaimana penentuan komposisi gizi dan kalori dilakukan selama masa transisi tersebut?
Tak hanya soal ahli gizi, SPPG Ringinanyar juga diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Ironisnya, pengolahan limbah di dapur program nasional ini masih menggunakan metode lubang biasa atau kolam penampungan tradisional yang jauh dari standar sanitasi modern.
“SLHS masih proses, kemarin kita masih pakai lubang biasa (kolam penampungan limbah). Kita sudah ajukan, tinggal pasang grease trap (penyaring lemak),” imbuhnya.
Polemik meluas hingga ke meja makan. Selama bulan Ramadan, kebijakan menyajikan menu kering menuai protes. Salah satu paket menu pada 24 Februari 2026 yang terdiri dari satu roti abon, satu buah apel, dan satu butir telur dengan total nilai Rp9.100 dianggap tidak mencerminkan esensi makanan bergizi seimbang.
“Kalau menu itu nilainya total hanya Rp 9.100. Tapi biasanya kan ada porsi besar (Rp 10.000) dan porsi kecil (Rp 8.000). Ini kita samakan semua,” beber Widya. (owi/ted)






