Magetan (beritajatim.com) – Meski sudah mendapatkan jatah Rp6 miliar, duit dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) belum cair. Hal itu membuat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Magetan belum bisa start atau memulai proyek untuk petani.
Kepala DTPHPKP Magetan Uswatul Chasanah mengatakan jika saat ini pihaknya belum bisa memulai sejumlah proyek untuk m3ningkatkan produktivitas perkebunan. Karena maaih ada perubahan penjabaran.
Padahal, sebenarnya sudah ada 21 rencana pembangunan jalan produksi untuk kawasan perkebunan, pembangunan tandon air, hingga identifikasi multilokasi tembakau.
“Kami tahun ini dapat jatah Rp6 miliar dari DBHCHT, tapi sampai saat ini belum bisa memulai apa-apa ya. Masih ada perubahan penjabaran. Sehingga, perlu menunggu dulu,” kata Ana, sapaan akrab Uswatul Chasanah, Minggu (9/7/2023).
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan itu mengatakan, sebanyak 21 jalan produksi itu nanti tak hanya untuk perkebunan tembakau saja. Tapi termasuk perkebunan cengkeh, kopi, dan perkebunan yang lain.
“Kalau yang khusus tembakau yang penelitian multilokasi tembakau ini ya. Agar ada jenis tembakau lain yang menyusul tembakau rejeb Magetan yang sudah terverifikasi sebagai tembakau asli Magetan,” terang Ana.
Penelitian multilokasi itu tak bisa setahun dua tahun, bisa jadi lebih. Karena mencakup penelitian terkait ketahanan terhadap hama, produktivitas tembakau jika ditanam di daerah selain Magetan, sekaligus hasilnya. Jika, dari semua aspek penelitian menunjukkan bahwa tanah Magetan lebih baik untuk menanam tembakau jenis tertentu, maka tembaua itu bisa dapat sertifikasi asli Magetan.
“Jika ada yang khas seperti ini kan bagus untuk petaninya. Jadi, kami juga mengharap anggaran DBHCHT bisa segera cair sehingga para petani di Magetan segera bisa mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya. [fiq/but]
BACA JUGA:






