Malang (beritajatim.com) – Apel kesiapan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) digelar di halaman Makodim 0818 Jalan Panji No. 11 Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (19/7/2021) sore. Hadir dalam Apel seluruh Forkopimda. Dimana, Bansos nantinya akan diserahkan pada masyarakat di Kabupaten Malang yang berhak menerima.
Bansos akan disalurkan melalui TNI/POLRI kepada masyarakat yang tidak mampu serta kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan katagori Orang Tanpa Gejala (OTG), gelaja ringan yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) diwilayah Kabupaten Malang.
“Kegiatan apel penyaluran bantuan sosial ini bertujuan agar warga yang tidak mampu dan terdampak Covid -19 dapat terbantu di masa pandemi serta bentuk solidaritas kepada warga sesuai instruksi presiden untuk bersama –sama berkerja dalam penanganan pandemic Covid-19,” ungkap Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Senin (19/7/2021) petang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”malang”]
Demi terjaganya kestabilan dalam PPKM, kata Yusub, agar tidak ada kerumunan dan supaya Bansos bisa segera diterima kepada yang benar benar berhak menerima, maka petugas akan mendatangi satu persatu rumah warga.
“Dalam pelaksanaannya nanti para babinsa akan langsung mendatangi rumah warga di masing-masing wilayah agar tidak menimbulkan kerumunan, sehingga pembagian di harapkan dapat berjalan aman dan lancar” tegas Yusub. [yog/but]







