Jember (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun depan sebesar Rp 22,095 miliar dari pemerintah daerah setempat.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan Senin (14/10/2019) kemarin. Alokasi dana terbesar tetap pada honor penyelenggara panitia pengawas kecamatan, Honor panmwascam naik dari Rp 1,8 juta pada pemilu legislatif dan presiden menjadi Rp 2,2 juta. “Masa kerja mereka yang awalnya sembilan bulan menjadi 12 bulan,” kata Kepala Bawaslu Jember Thobroni Pusaka, Jumat (18/10/2019).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pilbup-jember”]
Honor untuk petugas pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara juga mengalami kenaikan. “Lumayan dibandingan pemilu legislatif,” kata Thobroni.
Tahun ini, anggaran awal yang dicairkan sebesar Rp 833 juta untuk biaya perekrutan, honor, pelantikan, dan bimbingan teknis lembaga ad hoc panitia pengawas kecamatan. Bawaslu akan merekrut 93 orang panwascam pada November-Desember 2019. “Sesuai perjanjian, pencairannya paling lambat 14 hari sesudah penandatanganan NPHD,” kata Thobroni. [wir/suf]






