Surabaya (beritajatim.com) – Copet Tambaksari nekat beraksi di acara open house yang digelar Gubernur Jawa Timur 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa di kediamannya, Jalan Jemursari 7 Nomor 24 pada Kamis (11/4/2024) lalu. Copet itu bernama Mardjuki (50), warga Bronggalan yang indekos di Tambaksari.
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, Mardjuki (50) adalah spesialis copet. Dari rekam jejaknya, Mardjuki pernah dipenjara karena kasus yang sama.
“Pencopetan terjadi pada saat open house di kediaman Khofifah mantan Gubernur Jatim. Begitu beliau mengadakan open house, pelaku mengambil kesempatan pada orang-orang yang melaksanakan halal bihalal,” kata Sholeh, Senin (6/5/2024).
Menurut Sholeh, saat itu tersangka menyamar sebagai warga biasa yang ikut halal bihalal. Ia lantas mendekati korbannya Firda (25) warga Morokrembangan untuk mencopet handphone yang disimpan di tas.
Aksinya lantas ketahuan anggota Polsek Wonocolo yang berjaga di lokasi. Setelah diamankan, Mardjuki dibawa ke kantor Polsek Wonocolo untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka memang sudah merencanakan akan beraksi di rumah mantan Gubernur Jatim Khofifah. Ia sudah ‘berhitung’ keramaian dan keamanan di rumah Khofifah Indar Parawansa.
“Tersangka sengaja menggunakan momen halal bihalal di hari idul fitri, karena pada saat itu, banyak orang yang melaksanakan halal bihalal pelaku mengambil dari korban yang sedang ikut halal bihalal,” imbuh Sholeh.
Dalam melakukan aksinya tersangka hanya sendirian. Ia disebut sebagai spesialis copet handphone di berbagai konser yang terselenggara di Surabaya. Pengakuannya, ia mencopet untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya sendirian. Saya tahu kalau bu Khofifah open house dari medsos. Sekaki mencopet dapat uang Rp 300-400 ribu di jual di pasar Wonokromo,” kata Mardjuki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. [ang/beq]






