Mojokerto (beritajatim.com) – Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2022, pada keberangkatan haji tahun 2023, dibebankan biaya tambahan. Sebanyak 50 CJH lunas tunda asal Kabupaten Mojokerto bakal dibebankan biaya tambahan sekitar Rp 9 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, M Zainut Tamam menjelaskan, jumlah CJH lunas tunda sebanyak 522 tersebut yakni sebanyak 472 lunas tunda tahun 2020. Sedangkan 50 lunas tunda pada tahun 2022
“Jemaah lunas tunda 2020 tidak ada, kalau 2022 menambah sekitar Rp9 juta sekian, itu nasional. Kalau di Jawa Timur kita belum tahu masih menunggu pengumuman terkait pelunasan. Bagi CJH yang lunas tunda 2020 tidak ada tambahan biaya namun mereka tetap melakukan proses pelunasan,” jelasnya, Selasa (28/3/2023).
Proses pelunasan dengan cara meminta pembaruan kwitansi di bank. CJH cukup membawa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan buku tabungan saat pelunasan Bipih di bank yang telah ditunjuk seperti BSI (Bank Syariah Indonesia) atau Bank Muamalat. Nantinya petugas bank akan memberitahu CJH.
BACA JUGA:
1.770 CJH Lamongan Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
CJH Kota Mojokerto Gagal Berangkat Tahun 2022 Jadi Prioritas Tahun 2023
Kenaikan BPIH Berdampak, CJH 2022-2023 Tambah Biaya
“Itu nanti by sistem jemaah akan tahu saat di bank apakah mereka lunas tunda tahun 2020/2022. Untuk saat ini, kami telah melakukan persiapan menjelang pelaksanaan ibadah haji 2023. Untuk melengkapi dokumen jemaah seperti paspor dan visa bisa sembari menunggu pengumuman pelunasan,” katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi nama-nama jemaah yang sudah masuk kuota keberangkatan tahun 2023. Pihaknya melakukan persiapan kelengkapan CJH usai pengumuman kuota haji Kabupaten Mojokerto yang mendapat 1.387 porsi. [tin/but]






