Surabaya (beritajatim.com) – Setiap tahun menjelang hari raya Idul Fitri, ada satu kebiasaan masyarakat Indonesia khususnya di Kota Surabaya yaitu menukarkan uang untuk dibagikan usai sholat Idul Fitri kepada sanak saudara dan tetangga. Selain menjadi tradisi, penukaran uang menjadi momen bisnis bagi pelaku (pedagang uang) di pinggir-pinggir jalan.
Pantauan Beritajatim pada Kamis (21/04/2022), para penjual jasa penukaran uang banyak ditemui di sepanjang jalan di Surabaya, salah satunya di Jalan Pahlawan.
Ahmad, salah satu pria yang berjualan menceritakan keluh kesahnya. Menurutnya, walaupun tak mempunyai modal, ia tetap nekat berjualan uang untuk mendapatkan keuntungan dan menghidupi keluarga.
[berita-terkait number=”5″ tag=”BI”]
Ahmad menceritakan, modal yang harus dipersiapkan untuk dapat menukar uang pecahan itu, berasal dari pinjaman dengan jangka waktu dan bunga yang cukup tinggi. “Kalau modal sendiri tidak mungkin mas karena cukup besar, terpaksa mencari pinjaman meski itu uang panas,” ujar pria asal Madura tersebut.
Selain modal, ia menceritakan proses mendapatkan uang yang ia jual. Ahmad mengaku mengkulak dagangannya dari seorang oknum orang dalam yang tidak berkenan disebutkan instansinya.
Ahmad mengaku terpaksa melakukan hal curang karena dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memberikan layanan kepada masyarakat penukaran uang pecahan maksimal Rp 3,8 juta setiap orang, tidak mungkin akan memenuhi stok dagangannya.
“Ya kalau menukar di BI, cuma segitu dan tidak mungkin bisa memenuhi stoklah, apalagi di bank lain tidak menerima penukaran itu. Tapi disini kan ada orang dalam,” ungkapnya.
Ahmad menjelaskan jika ia juga menukar ke Bank Indonesia walaupun hanya mendapat 3.8 juta. Ia lantas merinci pecahan yang didapat jika menukar di Bank Indonesia.
“Kalau mengandalkan dari BI cuma Rp 3,8 juta dengan pecahan Rp 20 ribu sebesar Rp 2 juta, Rp 10 ribu sebesar Rp 1 juta, Rp 5 ribu sebesar Rp 500 Ribu, pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 200 ribu dan pecahan seribu sebesar Rp 100 ribu. Ya terpaksa mengambil kepada pengepul,” ucapnya lebih lanjut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Syaiful (samaran) yang menggelar dagangannya di depan Polrestabes Surabaya, dengan mengambil barang (uang) dari pengepul sehingga menjual dengan harga lebih tinggi.
“Kalau pecahan 20 ribu dari mereka (pengepul) dalam Rp 2 juta harganya menjadi Rp 2.150.000, untuk pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu harganya masing masing Rp 1 juta menjadi Rp 1.100.000. Juga dengan pecahan lainnya, jadi untuk mendapat keuntungan, kami ke melepas dengan harga lebih tinggi,” pungkasnya. (ang/kun)






