Surabaya (beritajatim.com) – Dalam kasus terakhir di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, polisi telah menetapkan 1 tersangka Arnold Zadrach Sitaniya yang berperan sebagai peracik minuman atau bartender. Para korban melakukan pembelian dengan sistem under table atau pembelian yang tidak melewati kasir resmi.
Beritajatim.com lantas melakukan wawancara dengan seorang bartender di salah satu tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Ia meminta kerahasiaan untuk identitasnya. Ia membagikan beberapa trik para bartender nakal hingga bisa menyediakan minuman secara under table.
Cara pertama biasanya bartender bermain nakal dengan atasannya. Jika ada konsumen yang membeli mihol seperti cocktail dan mocktail, uang cashnya diterima oleh bartender dan dibuatkan sesuai pesanan. Namun, ketika miras sudah jadi, bartender akan mengcancel pesanan tadi dengan alasan salah order. Dalam dunia klub malam, peristiwa ini disebut dengan void transaksi.
“Dengan begitu, hitungan botolnya nggak masuk perusahaan. Tapi kalau gini atasannya pasti terlibat. Ga bisa bartender aja karena akan merubah laporan (stok),” kata bartender yang sudah bekerja belasan tahun di klub malam Surabaya.
Cara kedua, biasanya bartender membawa barang minuman dan komposisi sendiri dari luar tanpa sepengetahuan manajemen bar. Hal ini membuat bartender bisa menjual minuman campuran lebih murah dari harga resmi di bar. Biasanya, antara bartender dengan pembeli sudah saling mengenal.
Namun cara ini kemungkinan kecil digunakan Arnold karena berdasarkan pantauan Beritajatim.com, setiap kali kendaraan roda 2 masuk parkiran, pihak keamanan selalu memeriksa bagasi sepeda motor. Karyawan yang keluar masuk dari pintu khusus pun diperiksa barang bawaannya.
Cara ketiga, bartender biasanya mendapat bonus mihol dari supplier karena pembelian dalam jumlah besar. Bonus itulah yang biasanya dijual secara under table dengan harapan uang dari konsumen masuk ke kantong pribadi. “Biasanya bonus itu dipakai untuk entertain sama anak-anak bar. Kalau ada temannya datang. Kalau yang nakal ya dijual lagi di dalam,” paparnya.
Celah keempat dengan mengakali resep standar dari bar. Cara ini hanya berlaku jika konsumen memesan minuman seperti cocktail atau lebih sering disebut pitcher. Bartender biasanya mengurangi jumlah alkohol yang dicampur dan mengganti dengan bahan lain yang tidak ada di resep.
“Misal, resepnya 150 ml minuman alkohol, lalu dia cuman kasih 100 ml. Nah itu kekurangan 50 ml bisa digantikan komponen bahan lain. Sementara sisa alkoholnya disimpan terus menerus oleh bartender,” tuturnya.
Ia mengatakan kalau ada bartender yang berani jual under table, berarti di tempat tersebut sudah sering terjadi transaksi serupa. Kemungkinan besar, captain dan spv bar mengetahui praktek penjualan under table itu. “Nggak mungkin mereka (captain dan spv) nggak tahu. Mereka di lapangan. Merek yang handle supplier. Barang keluar masuk mereka pasti tahu. Stock juga mereka pasti tahu. Apalagi captain,” ujar sumber. (ang/kun)






