Ringkasan Berita:
- Pemkab Kediri mengusulkan pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sekoto dan Branggahan ke Kementerian PU sebagai solusi atas ancaman overload TPA Sekoto pada 2027.
- Berbeda dengan sistem landfill, TPST baru ini akan menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang memiliki nilai ekonomi.
- Data DLH menunjukkan baru 58,18 persen sampah di Kabupaten Kediri yang terkelola, sementara 40,82 persen sisanya belum terjamah sistem pengelolaan.
- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menginstruksikan DLH untuk memetakan volume sampah dan mendorong 5-10 desa percontohan untuk menerapkan sistem zero waste dari hulu.
Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengajukan usulan pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya volume timbunan sampah tahunan yang mengancam kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto.
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menjelaskan bahwa TPA Sekoto yang mulai beroperasi pada Oktober 2021 diprediksi akan mencapai batas umur teknisnya pada 2027 mendatang. Jika tidak segera diantisipasi, ancaman overload menjadi tantangan nyata bagi pemerintah daerah.
“Kondisi TPA Sekoto yang dilaunching pada Oktober 2021 umur teknisnya pada 2027 rawan overload sehingga harus ada penyiapan TPA lebih lanjut,” kata Putut.
Data lapangan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri masih menghadapi tantangan besar, di mana hanya 58,18 persen sampah per hari yang mampu terkelola, sementara 40,82 persen lainnya masih belum terjamah sistem. Di sisi lain, pemerintah pusat telah melarang praktik open dumping karena berisiko mencemari lingkungan.
Oleh karena itu, TPST yang diusulkan ini akan menggunakan teknologi ramah lingkungan dengan mengubah timbunan sampah menjadi produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang memiliki nilai ekonomis. Usulan lokasi pembangunan mencakup lahan seluas 0,68 hektare di Desa Sekoto, Kecamatan Badas, dan 0,29 hektare di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih.
“Sekarang tidak lagi dikembangkan TPA landfill seperti yang sudah ada sebelumnya, jadi harus ada teknologi pengolahannya yang ramah lingkungan,” terangnya.
Menanggapi rencana tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan perubahan pola pikir pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Mas Dhito menginstruksikan jajaran DLH untuk segera melakukan audit tumpukan sampah di tiap kecamatan serta mencari desa yang berkomitmen menerapkan model zero waste.
“Kita harus sentuh hulunya dulu, cari 5-10 desa yang mau dan komitmen untuk zero waste,” pesan Mas Dhito. [ADV PKP/nm]






