Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran atau perkelahian, Polsek Kemlagi pasang spanduk himbauan Kamtibmas. Spanduk berisi himbauan stop perkelahian tersebut dipasang di 20 desa di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Kemlagi, AKP Sugeng Budi Santoso mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah yang dilakukan TNI/Polri serta pemerintah daerah untuk mengedukasi tentang bahaya tawuran atau perkelahian di masyarakat melalui spanduk himbauan.
“Pemasangan spanduk dilakukan di 20 desa yang berada di wilayah hukum Polsek Kemlagi. Spanduk tersebut bertuliskan, ‘STOP TAWURAN/PERKELAHIAN’. Spanduk himbauan di lokasi yang mudah dibaca oleh masyarakat sehingga pesannya akan mudah tersampaikan,” ungkapnya, Rabu (24/01/24).
Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa serta perangkat desa melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi yang mudah dibaca oleh masyarakat. Selain itu Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta perangkat desa juga melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
“Pemasangan spanduk serta memberikan himbauan tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran/perkelahian. Yakni edukasi dan himbauan terkait ancaman dan bahaya jika anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Minimal dengan adanya pemasangan spanduk tersebut, lanjut Kapolsek, masyarakat yang melintas bisa melihat himbauan tentang bahaya jika terlibat tawuran. Menurutnya, tidak jamannya lagi ikut-ikutan aksi tawuran yang hanya mengejar gengsi semata.
“Tapi berbuat kebaikan dan menjaga keamanan di masyarakat jauh lebih bermanfaat,” pungkasnya. [tin/ian]






