Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Samapta Polres Sumenep mengunjungi siswa SDN Patean II Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Kamis (24/8/2023) untuk sosialisasi dampak ‘bullying’ atau perundungan terhadap psikologi, sosial dan aspek sanksi hukum. Sosialisasi tersebut untuk mencegah perilaku kenakalan anak-anak yang timbul di lingkungan Sekolah.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, sosialisasi pada para pelajar tersebut merupakan upaya penerapan sekolah bebas perundungan. Menurutnya, perundungan adalah salah satu kenakalan yang biasanya disebabkan oleh suatu kelompok atau orang-orang tertentu kepada korban.
“Perundungan ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap perkembangan psikologis seseorang. Apalagi terhadap anak-anak,” katanya.
Baca Juga: KPU Sumenep Coret 79 Bacaleg, Masyarakat Diminta Cermati 580 Caleg
Ia memaparkan, sosialisasi ini merupakan pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah, agar sekolah bisa menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan para peserta didik.
“Bullying atau perundungan apabila ada pemakluman, akan dianggap sebagai suatu hal yang biasa tanpa memikirkan dampak psikologis terhadap korban. Sering kita lihat ada berita korban bunuh diri karena dampak gangguan psikologis akibat bullying atau perundungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Widiarti menuturkan, sosialisasi ini menjadi salah satu jembatan antara Kepolisian dan sekolah untuk memberantas tindakan ‘bullying’ atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi program untuk mewujudkan sekolah anti perundungan dan kekerasan. Salah satunya melalui penanaman disiplin positif, sehingga peserta didik dapat menghormati setiap individu di lingkungan sekolah,” ucapnya. (tem/ted)






