Malang (beritajatim.com) – Upaya menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Malang terus digencarkan. Salah satunya dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Malang yang menggelar pelatihan peningkatan kapasitas kader Posyandu pada Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang. Pelatihan tersebut bertujuan memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan edukasi kesehatan reproduksi dan pendampingan keluarga di tingkat desa.
Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, S.Ag., M.Sos., menegaskan pentingnya mencegah perkawinan anak melalui pendekatan keluarga dan edukasi sejak dini di lingkungan remaja.
“Posyandu adalah pilar penting. Mereka yang paling dekat dengan warga, dan bisa menjadi jembatan informasi yang efektif,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama. Materi pertama disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, MMRS, yang menekankan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi sejak usia dini untuk mencegah anemia, stunting, dan kehamilan yang tidak direncanakan.
“Kita harus hentikan siklus perkawinan anak yang menimbulkan banyak persoalan. Salah satunya lewat edukasi yang benar dan pendekatan komunitas,” tegas Ivan.
Narasumber kedua, Kepala DPPKB Kabupaten Malang Aniswaty Aziz, S.E., M.Si., membahas pentingnya kesehatan mental remaja dan keamanan digital. Ia mengungkapkan bahwa remaja saat ini menghadapi tekanan mental dan risiko kekerasan berbasis daring.
“Remaja kita perlu dibekali kemampuan mengenali emosi, mengelola stres, dan membangun relasi yang sehat, baik di dunia nyata maupun digital,” kata Aniswaty. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan ayah, remaja laki-laki, dan lingkungan pesantren dalam pendekatan yang menyeluruh.
Pelatihan berlangsung interaktif, terutama saat sesi tanya jawab. Beberapa kader menyampaikan temuan di lapangan, seperti dispensasi nikah usia muda hingga kurangnya akses layanan konseling remaja. Seorang perwakilan LSM bahkan menyoroti kasus anak usia 17 tahun yang telah memiliki dua anak. Para narasumber merespons dengan menyerukan penguatan jejaring kerja lintas sektor dan antarwilayah. [yog/beq]






