Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan menggelar imunisasi massal sebagai langkah darurat mencegah meluasnya kasus campak yang kini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Outbreak Response Immunization (ORI) dijadwalkan berlangsung serentak pada 25 Agustus 2025 di seluruh wilayah daratan dan kepulauan Sumenep.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Sumenep, Achmad Syamsuri, menyebut ketersediaan vaksin sudah dipastikan cukup setelah mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami sudah meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pengiriman vaksin campak. Alhamdulillah sudah dipenuhi. Jadi stok vaksin untuk imunisasi campak secara serentak itu Insya Allah cukup,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Data Dinkes-P2KB menunjukkan, sejak Januari hingga Agustus 2025 terdapat 1.944 balita terserang campak, dengan 12 di antaranya meninggal dunia. Kasus tersebut terhimpun dari 30 puskesmas dan empat rumah sakit rujukan di Sumenep. Kecamatan dengan kasus tertinggi yakni Kalianget (220 kasus), disusul Rubaru (146 kasus), Kecamatan Kota (122 kasus), Dasuk (115 kasus), dan Saronggi (107 kasus).
“Karena tingginya jumlah penderita dan ada yang meninggal, maka kasus campak di Sumenep dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kami juga telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Kesehatan,” terang Syamsuri.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan (nakes) sudah disiagakan untuk mendukung pelaksanaan ORI. “Alhamdulillah para nakes sudah siap melaksanakan tugas. Tinggal menunggu pelaksanaannya 25 Agustus mendatang,” tambahnya. [tem/beq]






