Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Penyidik Pembantu Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polres Mojokerto Kota melakukan tilik sambang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara Polres Mojokerto Kota dan pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam memastikan situasi tetap kondusif.
“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pemantauan rutin yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ungkapnya.
Yakni untuk mengevaluasi perkembangan situasi keamanan yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto. Petugas Pamobvit Polres Mojokerto Kota melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk memastikan bahwa semua prosedur dan protokol keamanan diikuti dengan baik.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, gangguan kamtib dapat dicegah lebih dini serta menciptakan suasana yang aman bagi seluruh penghuni Lapas dan petugas yang bertugas tanpa ada gangguan yang dapat merusak ketertiban. Sehingga langkah preventif seperti ini menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Lapas,” tegasnya. [tin/aje]






