Surabaya (beritajatim.com) – Simak berikut ini cara tukar uang baru di Jawa Timur (Jatim) yang kini harus daftar online dulu. Jelang lebaran biasanya masyarakat akan berbondong-bondong menukarkan uangnya dengan yang baru. Jika pada tahun lalu penukaran uang bisa drive thrue di Bank Indonesia, tahun 2024 ini disebar di beberapa titik di Indonesia.
Penukaran uang di Jawa Timur sendiri tersebar di puluhan tempat. Tentunya dengan waktu yang telah ditentukan. Sehingga bagi masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang, bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs https://pintar.bi.go.id.
Pendaftaran secara online ini tentunya untuk memudahkan masyarakat agar tetap tertib. Namun, yang perlu diketahui juga bahwa ada batas maksimal untuk penukaran uang baru, yakni masing-masing orang maksimal Rp4 juta.
Untuk penukaran uang logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping, dalam setiap pecahan uang logam. Sedangkan pada uang kertas, dilakukan pada kelipatan 100 dalam setiap pecahan.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru di Jawa Timur (Jatim)
1. Buka situs https://pintar.bi.go.id.
2. Pada menu layanan kas Bank Indonesia, pilih “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Pada kolom Pilih Provinsi, pilih “Jawa Timur”.
4. Klik “Lihat Lokasi”.
5. Pada table lokasi dan waktu penukaran, pilih yang sesuai keinginan, dengan cara klik “Pilih”.
6. Lakukan pengisian data, seperti NIK-KTP, Nama, Nomor Telepon, hingga Email.
7. Isi lembar/keping uang yang akan ditukarkan.
8. Melakukan pemesanan dan selanjutnya dapatkan bukti pemesanan. [fyi/aje]






