Surabaya (beritajatim.com) – Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang berlaku pada tahun 2024. Berikut cara cek kepesertaan JKN KIS 2024 lewat Website dan WhatsApp.
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional, memberikan akses layanan kesehatan bagi mereka yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Adapun penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sebagai kelompok miskin, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS).
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan reguler, PBI-JK menerima iuran bulanan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Menurut informasi resmi dari situs bpjskesehatan.go.id, iuran PBI-JK ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Dalam mekanisme ini, bantuan iuran tersebut langsung dibayarkan oleh pemerintah kepada rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar. Artinya, penerima bansos dapat menggunakan fasilitas kesehatan tanpa perlu mengeluarkan biaya apapun.
Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak diberikan langsung kepada penerima, melainkan dibayarkan oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Ini memungkinkan penerima untuk memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas tanpa khawatir tentang biaya.
Bagi penerima manfaat, penting untuk memastikan bahwa mereka tetap terdaftar dalam program ini. Berikut adalah panduan langkah-langkah mudah untuk mengecek status kepesertaan dalam program JKN-KIS tahun 2024:
Cara Cek Bantuan KIS 2024:
1. Cek PBI JK via Website:
– Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
– Isi informasi wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
– Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
– Isi kode captcha yang ditampilkan.
-Klik “Cari Data” untuk mencari informasi penerima manfaat.
-Periksa kolom PBI JK untuk mengetahui status kepesertaan.
Cek PBI JK via WhatsApp
– Hubungi Chika, call center BPJS Kesehatan, di nomor WhatsApp 0811-8750-400.
– Setelah mendapat balasan, pilih “informasi” dan lanjutkan ke bagian “Cek Status Peserta”.
– Masukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang diinginkan.
– Masukkan Tanggal Lahir dengan format YYYYMMDD.
– Status kepesertaan Anda dalam program akan diinformasikan.
Demikian cara mudah untuk mengecek status kepesertaan dalam program JKN KIS di tahun 2024, baik melalui website resmi maupun via WhatsApp. Hal ini memudahkan penerima untuk memantau apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah. [fyi/aje]






